Pemilu 2024
Partisipasi Difabel Kalsel di Atas 50 Persen, TPS Diharapkan Dapat Diakses Pemakai Kursi Roda
Pemungutan suara tinggal 17 hari lagi. Berbagai persiapan terus dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kalimantan Selatan
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID- Pemungutan suara tinggal 17 hari lagi. Berbagai persiapan terus dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kalimantan Selatan termasuk mengenai pemilih disabilitas.
Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kalsel Muhammad Anshari, Sabtu (27/1), mengatakan pihaknya telah mendapat sosialisasi dari KPU baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota.
Anshari pun mengaku sempat melakukan kajian mengenai partisipasi pemilih disabilitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalsel 2020. Partisipasinya sekitar 56,31 persen dari sekitar 6.600 pemilih disabilitas. “Partisipasi pemilih disabilitas pada Pilkada Kalsel 2020 termasuk baik,” ujarnya.
Hasil kajian tersebut, menurut Anshari, dapat dijadikan referensi bagi penyelenggara pemilu serta sejumlah organisasi disabilitas untuk memberikan pendidikan politik bagi warga difabel Kalsel. “Harapannya partisipasi penyandang disabilitas dapat lebih meningkat,” ujarnya.
Baca juga: Ketua RT di Banjarmasin Mulai Galang Suara untuk Salah Satu Capres 2024, Bagikan Kertas Dukungan
Baca juga: Penanganan Pipa Bocor di Jaro Tabalong Rampung, Pertamina Lokalisasi Tumpahan Minyak
Ia juga memberikan masukan kepada penyelenggara pemilu agar dapat memenuhi aksesbilitas dan akseptabilitas pemilih difabel.
“Aksesbilitas seperti pemenuhan akses fisik dan no fisik. Akses fisik TPS yakni tempatnya dapat di akses kursi roda. Tidak berada di tanah berlubang atau berbatu. Serta ada braille bagi netra,” katanya.
“Sedangkan akses nonfisik seperti adanya juru bahasa isyarat atau petugas yang memahami bahasa isyarat, running teks, dan lainnya,” kata Anshari.
Sementara akseptabilitas adalah adanya pemahaman bagi petugas TPS tentang bagaimana memberikan pelayanan yang baik dan ramah disabilitas. “Karena sikap penerimaan ini sangat penting,” tukasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Rifki Sulaiman)
Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
![]() |
---|
Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.