Kampusiana

ULM Toleransi Mahasiswa Cicil UKT, OJK Awasi Skema Pinjol ITB

Wakil Rektor Bidang Akademik ULM Iwan Aflanie menegaskan ULM tidak menawarkan opsi pinjol ke mahasiswa. Tetap, memberikan toleransi cicilan

Editor: Hari Widodo
kompas/istimewa
Sejumlah mahasiswa ITB berunjuk rasa di gedung Rektorat di Jalan Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (29/1/2024) tolak bayar uang kuliah pakai pinjol. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Institut Teknologi Bandung (ITB) belakangan menjadi sorotan setelah menyediakan skema pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) melalui pinjaman online (pinjol). Kebijakan itu sebagai opsi untuk mahasiswa yang tidak mampu melunasi UKT.

Masalah mahasiswa kesulitan melunasi UKT juga terjadi di Universitas Lambung Mangkurat, Kalimantan Selatan. Meski begitu, Wakil Rektor Bidang Akademik ULM Iwan Aflanie menegaskan pihaknya tidak menawarkan opsi pinjol ke mahasiswa.

“ULM masih memberikan toleransi kepada mahasiswa yang belum mampu membayar UKT dengan cara cicilan,” katanya, Selasa (30/1/2024). Skema cicilan boleh dilakukan sepanjang semester akademik yang sama.

Di ULM, nominal UKT berbeda-beda. Termurah Rp 500 ribu dan termahal Rp 17,8 juta.

“Besaran UKT tergantung program studi,” jelasnya.

Kebijakan ITB tersebut mengundang protes dari mahasiswa ITB. Mereka berunjuk rasa pada Senin (29/1/2024).

Saat menemui perwakilan mahasiwa, Kepala Biro Humas dan Komunikasi ITB Naomi Haswanto mengatakan pihaknya hanya memberikan opsi sebanyak-banyaknya.

“Kami harus memberikan opsi-opsi seluas-luasnya dalam tata cara pembayaran UKT dan akan memproses FRS (formulir rencana studi) dalam jadwal waktu yang disusun Direktorat Pendidikan,” kata Naomi. Dia pun meminta mahasiswa mengedepankan prasangka baik.

Perhatian juga datang dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo mengatakan menuturkan, perguruan tinggi negeri seharusnya menyediakan pendidikan tinggi yang berkualitas dan inklusif.

“Tidak boleh ada anak yang tidak dapat melanjutkan kuliah hanya karena alasan ekonomi,” katanya, Senin.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan perusahaan Fintech peer to peer (P2P) lending PT Inclusive Finance Group (Danacita) tidak hanya menyasar mahasiswa ITB.

Danacita telah melakukan skema kerja sama dengan beberapa kampus dalam rangka penyediaan fasilitas pendanaan (UKT).

“Ini memang ada program kerja sama antara perusahaan ini dengan universitas lain terkait dan tentu hal itu dilakukan oleh masing-masing pihak tanpa perlu mendapatkan persetujuan dari OJK,” kata Mahendra dalam Konferensi Pers KSSK di Jakarta, Selasa.

OJK sebagai regulator telah memanggil PT Danacita ini untuk mendalami apakah ada hal-hal yang dilanggar terkait dengan proses penetapan pihak yang dapat diperkenankan untuk melakukan pinjaman.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved