Berita Banjarmasin

Layanan Kedaruratan di Banjarmasin Diluncurkan, Call Center 112 Beroperasi 24 Jam

Call Center 112 di Banjarmasin resmi diluncurkan. Layanan Kedaruratan ini beroperasi selama 24 jam

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi
Simulasi penanganan kedaruratan di Banjarmasin, Kamis (1/2/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Jangan macam-macam dengan layanan kedaruratan, terbukti iseng ada ancaman pidana menanti. 

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Sub Tim Layanan 112, Direktorat Pengembangan Pita Lebar Kementerian Kominfo RI, Agung Setio Utomo usai pelaksanaan peluncuran Layanan Kedaruratan 112 di Balai Kota Banjarmasin, Kamis (1/2/2024). 

Yap, Pemerintah Kota Banjarmasin baru saja meluncurkan layanan kedaruratan dengan nomor Call Center 112

Agung menyebutkan, masyarakat yang iseng dengan panggilan kedaruratan maka akan dilakukan pemblokiran. 

Sebelum pemblokiran juga akan dilihat apakah panggilan kedaruratan atau iseng saja.

Baca juga: Tiga Lansia Meninggal di Rumah Singgah Baiman Banjarmasin hingga Januari 2024, di Atas 60 Tahun

Baca juga: Elektabilitas Capres Jelang Pencoblosan, Intip Hasil Survei Terbaru Anies vs Prabowo vs Ganjar

Jika iseng pemblokiran akan dilakukan berkala. Yakni mulai dari satu hari, tiga hari, hingga permanen. 

Tak tanggung-tanggung, jika didapati nomor yang bersangkutan melakukan keisengan dan dianggap meresahkan bisa ditindak pidana. 

"Bukan tidak mungkin adanya pidana. Tindakan tegas ini dilakukan agar masyarakat tidak main-main dengan panggilan kedaruratan. Dikhawatirkan tindakan itu, mengganggu bagi mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan," jelasnya.

Sebenarnya, 112 merupakan layanan kedaruratan di Indonesia. Mirip dengan panggilan darurat 911 di Amerika.

Bedanya, jika melakukan panggilan 911 di Indonesia secara otomatis maka akan dilakukan pemanggilan kedaruratan sesuai negara. Yakni 112. Sedangkan jika masyarakat Indonesia di luar negeri khususnya Amerika ketika memanggil 112 akan langsung terkoneksi dengan 911. 

Kota Banjarmasin menjadi kota ke-125 yang meluncurkan Call Center 112.

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan, panggilan darurat 112 ini, akan beroperasi selama 24 jam. Selain itu juga bebas biaya alias gratis. 

"Panggilan ini siap untuk menjawab segala keadaan darurat yang dialami masyarakat Banjarmasin. Kami berharap dengan hadirnya Call Center 112 ini, bisa mengurangi keadaan darurat yang ada di Kota Banjarmasin," katanya. 

Menurutnya, ini merupakan keinginan bersama untuk memiliki layanan kedaruratan dalam semua aspek

Dilanjutkannya, layanan Call Center 112 yang beroperasi ini bisa melayani berbagai kedaruratan. Seperti kebakaran, gangguan hewan liar, pohon tumbang, bantuan ambulans, KDRT, bencana alam, kecelakaan lalu lintas, serta tindak kriminal lainnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved