Berita Banjarmasin
Layanan Kedaruratan di Banjarmasin Diluncurkan, Call Center 112 Beroperasi 24 Jam
Call Center 112 di Banjarmasin resmi diluncurkan. Layanan Kedaruratan ini beroperasi selama 24 jam
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Jangan macam-macam dengan layanan kedaruratan, terbukti iseng ada ancaman pidana menanti.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Sub Tim Layanan 112, Direktorat Pengembangan Pita Lebar Kementerian Kominfo RI, Agung Setio Utomo usai pelaksanaan peluncuran Layanan Kedaruratan 112 di Balai Kota Banjarmasin, Kamis (1/2/2024).
Yap, Pemerintah Kota Banjarmasin baru saja meluncurkan layanan kedaruratan dengan nomor Call Center 112.
Agung menyebutkan, masyarakat yang iseng dengan panggilan kedaruratan maka akan dilakukan pemblokiran.
Sebelum pemblokiran juga akan dilihat apakah panggilan kedaruratan atau iseng saja.
Baca juga: Tiga Lansia Meninggal di Rumah Singgah Baiman Banjarmasin hingga Januari 2024, di Atas 60 Tahun
Baca juga: Elektabilitas Capres Jelang Pencoblosan, Intip Hasil Survei Terbaru Anies vs Prabowo vs Ganjar
Jika iseng pemblokiran akan dilakukan berkala. Yakni mulai dari satu hari, tiga hari, hingga permanen.
Tak tanggung-tanggung, jika didapati nomor yang bersangkutan melakukan keisengan dan dianggap meresahkan bisa ditindak pidana.
"Bukan tidak mungkin adanya pidana. Tindakan tegas ini dilakukan agar masyarakat tidak main-main dengan panggilan kedaruratan. Dikhawatirkan tindakan itu, mengganggu bagi mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan," jelasnya.
Sebenarnya, 112 merupakan layanan kedaruratan di Indonesia. Mirip dengan panggilan darurat 911 di Amerika.
Bedanya, jika melakukan panggilan 911 di Indonesia secara otomatis maka akan dilakukan pemanggilan kedaruratan sesuai negara. Yakni 112. Sedangkan jika masyarakat Indonesia di luar negeri khususnya Amerika ketika memanggil 112 akan langsung terkoneksi dengan 911.
Kota Banjarmasin menjadi kota ke-125 yang meluncurkan Call Center 112.
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan, panggilan darurat 112 ini, akan beroperasi selama 24 jam. Selain itu juga bebas biaya alias gratis.
"Panggilan ini siap untuk menjawab segala keadaan darurat yang dialami masyarakat Banjarmasin. Kami berharap dengan hadirnya Call Center 112 ini, bisa mengurangi keadaan darurat yang ada di Kota Banjarmasin," katanya.
Menurutnya, ini merupakan keinginan bersama untuk memiliki layanan kedaruratan dalam semua aspek
Dilanjutkannya, layanan Call Center 112 yang beroperasi ini bisa melayani berbagai kedaruratan. Seperti kebakaran, gangguan hewan liar, pohon tumbang, bantuan ambulans, KDRT, bencana alam, kecelakaan lalu lintas, serta tindak kriminal lainnya.
layanan kedaruratan
Call Center 112
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Wali Kota Banjarmasin
Ibnu Sina
Besok Mahasiswa Demo di DPRD Kalsel, ULM Berlakukan Perkuliahan Daring Hingga 4 September |
![]() |
---|
Rute Demo di DPRD Kalsel Hari Senin ini, Cek Link CCTV Kota Banjarmasin untuk Pantau Situasi Jalan |
![]() |
---|
Disarankan Pulang Lebih Awal, Besok Siswa SD dan SMP di Banjarmasin Tetap Belajar Seperti Biasa |
![]() |
---|
Jelang Demo, Masyarakat Kalsel Diimbau tak Terprovokasi Tindakan Anarkis |
![]() |
---|
Peringati Harlah ke 48 BKPRMI, Wali Kota Ajak Ustaz Ustazah di Banjarmasin Ciptakan Suasana Aman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.