Berita Banjarmasin
Pria di Banjarmasin Ini Menggauli Anaknya yang Berusia 14 Tahun, Pelaku Dibekuk Anggota Polda Kalsel
Aksi bejat dilakukan oleh seorang pria berinisial SR (40) di Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin.
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Aksi bejat dilakukan oleh seorang pria berinisial SR (40) di Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin.
Pria yang bekerja sebagai buruh bangunan ini, tega menggauli anak kandungnya sebut saja Bunga (14) yang masih duduk di kelas 2 SMP.
SR pun sudah diamankan oleh Unit I Subdit IV Ditreskrimum Polda Kalsel pada Selasa (24/1/2024) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Direktur Ditreskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Erick Frendriz SIK MSi melalui Kabagbinopsnal, AKBP Sutrisno menerangkan bahwa aksi dilakukan oleh pelaku pada Senin (23/1/2024) malam di rumahnya, dan saat itu sang istri sedang tidak ada di rumah.
Baca juga: Pesan Danrem 101/Antasari Kepada Prajurit dalam Mengamankan Pemilu Wilayah di Kalsel
Baca juga: Aksi Pelansiran Minyak dan Bio Solar Dibongkar Anggota Ditreskrimsus Polda Kalteng, Pelaku Ditangkap
Dan saat sedang menggauli anaknya, SR tiba-tiba mendengar langkah kaki sang istri yang datang hingga sebelum mencapai klimaks, SR pun menghentikan aksinya.
Korban pun kemudian malam itu pergi ke rumah sang nenek yang berada tidak jauh dari rumahnya untuk menginap, dan korban pun menceritakannya kepada sang nenek.
"Neneknya pun kemudian memberitahu ke ibu korban, dan selanjutnya melaporkannya ke Ditreskrimum Polda Kalsel pada keesokan harinya hingga pelaku langsung diamankan," ujarnya didampingi Panit 1 Unit 1 Subdit IV, IPTU Felly Manurung SH MH.
SR pun mengakui aksi bejatnya tersebut, dan mengatakan bahwa dirinya melakukannya karena kesal kepada korban.
Pasalnya menurutnya Bunga tengah berbadan dua alias sedang hamil, namun tidak mau memberitahu siapa yang menghamilinya.
"Dia tidak mau memberitahu, katanya hanya kenal di media sosial. Saya pun kesal hingga terjadilah saat itu (menggauli,red)," ujar SR.
Disinggung mengenai pengakuan SR bahwa korban dalam kondisi hamil dan dilakukan oleh orang lain, AKBP Sutrisno pun menerangkan masih akan melakukan pendalaman.
"Akan kami dalami terkait hal itu, dan kami pun juga sambil melihat kondisi psikologi korban," jelasnya, Kamis (1/2/2024).
Dibeberkan juga oleh AKBP Sutrisno bahwa korban sendiri saat ini sedang mendapat penanganan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalsel.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
Yamaha NMAX Turbo, Akselerasi dan Deselerasi yang Lebih Baik |
![]() |
---|
Viral Pemilik Rumah Makan di Banjarmasin Beri Makanan Gratis untuk Para Ojol yang Demo Hari ini |
![]() |
---|
Antisipasi Jelang Aksi Rakyat Kalsel Melawan, ULM Terapkan Kuliah Daring |
![]() |
---|
Hari Ini, Aliansi Kalsel Melawan Gelar Aksi, Desak Ketua DPRD Kalsel Supian HK Temui Demonstran |
![]() |
---|
Besok Mahasiswa Demo di DPRD Kalsel, ULM Berlakukan Perkuliahan Daring Hingga 4 September |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.