Selebrita

Mau Penjarakan Nagita Slavina dan Caca Tengker, Gideon Mertua Raffi Ahmad Kuak Pemalsuan Surat Cerai

Nagita Slavina dan Caca Tengker mau dipenjarakan Gideon Tengker. Mertua Raffi Ahmad itu melaporkan terkait dugaan pemalsuan surat cerai.

Editor: Murhan
Kolase Tribunnews
Kolase foto Gideon Tengker dengan Mama Rieta dan Nagita Slavina. 

Di sisi lain, Erles Rareral menjelaskan jika Gideon mengaku kecewa dengan sikap para terlapor yang dinilai memalsukan surat putusan cerainya pada 2017 silam.

"Kita bawa putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat 2017 bukti surat (putusan cerai) itu yang om tandatangani 2021 tapi surat itu sudah ditandatangan (pihak Rieta) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tahun 2017,"jelas Erles.

Kendati demikian dari pihak Nagita Slavina, Rieta Amilia, hingga Caca Tengker belum angkat bicara terkait kabar tersebut.

Soal Harta Rp 300 M

Pihak Gideon Tengker marah usai dikecewakan oleh BPN Jakpus terkait gono-gini Rp 300 miliar.

Kasus laporan harta gono-gini yang diajukan Gideon Tengker kini belum menemukan titik terang.

Baca juga: Arya Saloka Pindah Tampil di SCTV Usai Ikatan Cinta Tamat Tanpa Amanda Manopo, Lawan Jerome Polin

Baca juga: Penyesalan Tersirat Gunawan Dwi Cahyo Ucap Talak pada Okie Agustina, Pemain Kalteng Putra Emosi

Kasus ini semakin rumit dengan ketidakhadiran BPN (Badan Pertanahan Nasional) Jakarta Pusat di Pengadilan

Hal itu membuat pihak Gideo Tengker marah di depan pengadilan.

Hal tersebut terlihat dalam tayangan YouTube Intens Investigasi, Rabu (22/11/2023).

Kuasa hukum Gideo Tengker, Erles Rareral menyampaikan kekecewaannya pada BPN yang tak hadir.

Pihaknya merasa sangat kecewa dengan permainan yang dilakukan BPN.

"Saya menyesal, sangat menyesal atas ketidakhadiran BPN Jakarta Pusat yang dari awal tidak pernah muncul," ujar Erles dengan suara lantangnya.

"Ada apa mereka (BPN) gak pernah muncul dan gimana hak tanya jawabnya mereka hari ini," tegas Erles.

Bukan tanpa alasan, pihak Gideo marah karena kebanyakan aset yang digugat lokasinya berada di Jakarta Pusat.

Sehingga, kehadiran pihak BPN Jakarta Pusat sangat diharapkan dalam sidang ini.

Namun sayangnya ekspektasi itu tak sesuai dengan harapan dari pihak Gideon.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved