Berita Batola

Satlantas Polres Batola Cegat Pria Asal Belawang Bawa Sabu, Melintas di Jalan Trans Kalimantan

Seorang warga Kecamatan Belawang, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan ditetapkan sebagai tersangka pengguna narkotika jenis sabu

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Edi Nugroho
Humas Polres Batola
MA dan barang bukti satu dan sepeda motor diamankan di Mapolres Batola, Sabtu (3/2/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Seorang warga Kecamatan Belawang, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan ditetapkan sebagai tersangka pengguna narkotika jenis sabu, Sabtu (3/2/2024).

Informasi dihimpun dari Humas Polres Barito Kuala, pria berinisial MA itu ditangkap anggota Satlantas Polres Barito Kuala.

Polantas mencegat pria berusia 48 tahun itu saat melintas di Jalan Trans Kalimantan Ruas Banjarmasin- Marabahan.

Warga Kecamatan Belawang itu berkendara sepeda motor Honda Vario coklat bernopol DA 6286 AEJ, Selasa (30/1/2024) sekitar pukul 17.00 Wita.

Baca juga: Himpunan Psikolog Indonesia Kalsel Imbau Jangan Fanatik Hadapi Pemilu 2024, Berlebihan Bisa Stres

Baca juga: Warga Kalsel Kehilangan Ulama Kharismatik, Guru Danau Meninggal Dunia di Danau Panggang

Dua anggota Polantas mencegat di perempatan sebelum jembatan arah ke arah Kapuas di seberang Pos Lantas Handil Bakti.

Polantas menerima informasi pelaku diduga membawa satu paket sabu yang berat bersihnya 5,04 gram menuju Marabahan.

Kapolres Barito Kuala AKBP Diaz Sasongko melalui Kasi Humas Iptu Marum membenarkan pengungkapan peredaran narkoba tersebut.

"Pelaku MA ditangkap karena adanya Informasi masyarakat sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu. anggota Satreskoba Polres Barito Kuala melakukan penyelidikan hingga di Kota Banjarmasin," ujar Iptu Ma'rum.

Menurutnya anggota Satresnarkoba Polres Barito Kuala dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Mashuri sempat kehilangan jejak pelaku saat di Kota Banjarmasin.

Bersyukur, sinergitas antar satuan di Polres Barito Kuala, target operasi Satresnakoba berhasil ditangkap.

"Sabu dibungkus dalam plastik klip ditemukan di saku celana belakang pelaku dan mengakui sabu milik pelaku sendiri," pungkas Iptu Ma'rum. (Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtarwahid)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved