Berita HSS

Resmikan Gedung Satpas Prototype Polres HSS, Kapolda Kalsel Juga Luncurkan Aplikasi Limapi

Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto resmikan Gedung Satpas sekaligus meluncurkan Aplikasi Limapi di Polres HSS

Penulis: Hanani | Editor: Irfani Rahman
Foto Ist Diskominfo untuk Banjarmasin Post
Kapolda Kalsel meresmikan Gedung Satpas Prototype Polres Hulu Sungai Selatan, sekaligus meluncurkan aplikasi Aplikasi Limapi (link gasan manangani pian), Senin (5/2/2024) di Aula Rupatama Legawa Manggala Parsada. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN- Polres Hulu Sungai Selatan meresmikan Gedung Satpas (Satuan Penyelengraan Adminsitrasi SIM) Prototype, sekaligus meluncurkan Aplikasi Limapi (link gasan manangani pian), Senin (5/2/2024).

Peresmian dan peluncuran dilakukan Kapolda Kalsel  Irjenpol Winarto didampingi Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu, dihadiri pula Pj Bupati HSS H Hermasnyah.  

Peluncuran di Aula Rupatama Legawa Manggala Parsada tersebut merupakan kunjungan kerja Kapolda di Polres HSS bersama Ketua Bhayangkari Kalsel Lynda Winarto.

Sebelumnya, Kapolda menyaksikan simulasi sistem pengamanan Polres HSS dalam rangka kesiapan pengamanan Pemilu 2024.

Winarto pun mengapresiasi Polres HSS yang terus berupaya mengoptimalkan kinerja. Khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.

“Hal ini  selaras dengan program prioritas Polri terkait dengan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tambahnya. 

Dijelaskan, upaya itu merupakan support system, bagi seluruh personil Polri dalam berbagai tantangan tugas.

“Segenap kewajiban secara profesional terintegrasi dan modern guna mewujudkan Polri presisi. Saya mengapresiasi upaya Polres HSS dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan terbalik terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Baca juga: Viral Buaya-buaya Berukuran Besar Muncul di Batulicin Tanbu, Incar Ayam hingga Kucing Warga

Baca juga: Terungkap, Kurir 100 Gram Sabu Ditangkap di Desa Benawa Tengah HST Adalah Warga Binuang Tapin

Sementara itu, terkait peluncuran aplikasi LImapi, Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu menjelaskan, dilengkapi 5 fitur pelayanan.

Pada saat ada kecelakaan lalu lintas, masyarakat bisa melaporkannya lewat aplikasi yang bisa diunduh di play store tersebut. Selanjutnya, laporan akan tersambung ke petugas yang sedang piket.

Adapun fitu lainnya, laporan penyalahgunaan narkoba, fitur Bhanturi (Bhabinkamtibmas untuk Negeri) dalam rangka membantu penyelesaian masalah keluarga seperti KDRT, kenakana anak serta masalah lainnya.

Fitur ini sebut Kapolres diberikan mengingat jumlah Bhabinkamtibmas yang tak seimbang dengan jumlah penduduk yang dilayani. Fitur di aplikasi inipun diharapkan mengatasi masalah tersebut.

Ada pula fitur jasa pengawalan, untuk meminta pengawalan, seperti masyakat yang meggelar acar pernikahan, terjebak macet, mogok dan lainya, bisa dilaporkan melalui aplikasi Limapi. Sedangkan Fitur kelima, untuk masyatakat yang mengetahui ada gangguan kamtibmas.

Seperti mabuk-mabukan, judi dan lainnya. Untuk itu, pihaknya melindungi identitas pelapor. Dari semua fitur, dibagi dua jenis laporan, yaitu darurat dan tidak darurat sehingga personal yang bertugas bisa melakukan tindakan kepolisian.  

(banjarmasinpost.co.id/Hanani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved