Kriminalitas di Kalsel

Tersinggung Saat Mabuk Miras, Pemuda di Desa Limbar HST Tusuk Teman Sekampung

Dalam kondisi mabuk miras, seorang pemuda berinsial MS (23) tersinggung lalu menusuk teman sekampung hingga terluka

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
PolsekBatang Alai Selatan untuk BPost
Korban penganiayaan saat dirawat di Puskesmas Birayang. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Dalam kondisi mabuk miras, seorang pemuda berinsial MS (23) menusuk teman sekampung hingga terluka.

Warga Desa Limbar, Kecamatan Batang Alai Selatan (BAS), Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) itu pun berhasil diringkus personel Polsek Batang Alai Selatan (BAS).

Informasi dihimpun Banjarmasinpost.co.id, peristiwa penganiayaan terjadi pada, Minggu, (04/02/2024) sekitar pukul 19.45 wita tepatnya di Depan Pos Ronda Desa Limbar, Samping Rumah Ketua RT 01, Desa Limbar

Kapolsek BAS, Ipda Bahrudin saat di Konfirmasi, Senin, (05/02/2024) membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut.

"Betul, pemicunya akibat miras dan tersangka tersinggung, " Jelasnya.

Baca juga: Alami Luka Tusuk di Paha Kanan, Pria Bersimbah Darah di Banjarmasin Ternyata Fotografer

Baca juga: Dipicu Dendam Pemuda Warga Basirih Banjarmasin Tusuk Seterunya, Lukai Korban di Perut dan Bahu  

Ipda Bahrudin mengatakan tersangka insial MS (23) warga Desa Limbar dan Korban Inisial MF (28) yang juga merupakan warga Desa Limbar

"Korban dan tersangka ini memang berteman tetapi tersangka dikenal orang yang cukup tempramen," Jelasnya. 

Bahrudin mengatakan tersangka MS menganiya korban menggunakan pisau sehingga korban mengalami luka-luka dan langsung dibawa ke Puskesmas Birayang. 

"Atas kejadian tersebut, orang tua korban merasa tidak terima dan melapor ke Polsek BAS dan menuntut tersangka untuk dihukum sesuai hukum yang berlaku, " Jelasnya. 

Ia mengatakan usai melapor, anggota Unit Reskrim Polsek BAS  bersama Unit Buser Pores HST dan Unit Pidum Polres HST langsung bergerak cepat dan mengamankan tersangka.

"Tersangka diamankan di Desa Limbar, RT. 02, RW.01, Kecamatan Batang Alai Selatan sekitar pukul 23.00 wita, " Jelasnya. 

Baca juga: Pelaku Penusukan di Sekapuk Tanahbumbu Ditangkap, 11 Bulan Kabur Usai Tusuk Satu Warga

Ia mengatakan selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis Pisau penusuk lengkap dengansarungnya dengan panjang besi 14,5 centimeter, lebar besi 2 centimeter, panjang Hulu 7 centimeter, lebar hulu 2,5 centimeter, panjang kompang 17,5 centimeter dan lebar kompang 4 centimeter.

"Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan untuk proses lebih lanjut, " Jelasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved