Berita Tanahbumbu
Pelaku Penusukan di Sekapuk Tanahbumbu Ditangkap, 11 Bulan Kabur Usai Tusuk Satu Warga
HL pelaku peneusukan terhadap RN di acara resepsi pernikahan di Jalan Provinsi, RT 02 Desa Sekapuk Maret 2023 lalu ditangkap petugas
Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - HL (48) pelaku penusukan terhadap RN (40) pada Maret 2023 lalu ditangkap petugas,Kamis (10/1/2024).
Pelaku ditangkap petugas di Jalan Provinsi, RT 02 Desa Sekapuk, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu pada Kamis (11/1/2024) sekitar pukul 10.30 Wita.
Dengan ditangkapnya HL, aksi pelarian pria paruh baya selama sekitar 11 bulan ini berakhir sudah.
Kejadian penusukan ini membuat RN (40) sempatd ilarikan ke puskesmas setempat.
Informasi dihimpun kejadian penusukan terjadi di acara resepsi pernikahan di Desa Sekapuk, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu pada 2 Maret 2023 silam sekitar jam 13.30 .
Perkelahian tersebut menyebabkan RN mengalami luka tusuk di bagian tangan sebelah kanan.
Baca juga: Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Ini Posisi Dicari, Kualifikasi dan Lokasi Penempatan
Baca juga: Terungkap Misteri Motif Penembakan di Sampang, Anak Buah Pelaku Pernah Ditembak Korban
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Jonsar Sinaga Jum'at (12/1/2024), mengatakan, berdasarkan keterangan pelapor, tindak pidana penganiayaan itu berawal ketika korban yang tak lain merupakan saudara pelapor sedang membantu di acara pernikahan bersama pelaku.
“Kemudian, terjadi percekcokan adu mulut antara korban dengan pelaku. Lalu, menurut keterangan pelapor, pelaku mengambil satu bilah senjata tajam jenis pisau yang berada di pinggangnya kemudian menikam korban di tangan sebelah kanan.” katanya.
Korban tidak ada melakukan perlawanan ketika di tusuk oleh pelaku.
Selanjutnya korban dilarikan ke Puskesmas Angsana karena terjatuh lemas kekurangan darah.
Setelah lama buron, pelaku HL akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Provinsi, RT 02 Desa Sekapuk, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu pada Kamis (11/1/2024) sekitar pukul 10.30 Wita kemarin
“Selanjutnya, pelaku dan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau merk Carl Schlieper dengan panjang besi 17 Cm, panjang gagang 11 Cm, dan kumpang/sarung terbuat dari kulit berwarna coklat, satu lembar celana pendek, serta satu lembar baju kaos warna hitam dibawa ke Polsek Satui guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.
Atas kejadian ini, pelaku terancam disangkakan Pasal 351 Ayat 1 KUH Pidana tentang Perkara Tindak Pidana Penganiayaan.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhamad Fikri)
| Warga Banjarmasin Ditangkap di Tanahbumbu, Sabu Disembunyikan dalam Kotak Rokok |
|
|---|
| Ini Cara Warga Batulicin Tanahbumbu Agar Perabot Rumah Tak Rusak Terkena Banjir Rob |
|
|---|
| Bawa 9,44 Gram Sabu, Pria Asal Banjarmasin Diciduk di Jalan Serongga Tanahbumbu |
|
|---|
| Geledah Rumah di Simpang Empat Tanahbumbu, Polisi Temukan 12,32 Gram Sabu di Kamar |
|
|---|
| Gegara Pecah Ban, Truk Hilang Kendali Tabrak Tembok di Desa Kersik Putih Tanahbumbu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.