Berita Tanahbumbu
Geledah Rumah di Simpang Empat Tanahbumbu, Polisi Temukan 12,32 Gram Sabu di Kamar
Satresnarkoba Polres Tanahbumbu mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Simpang Empat
Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASIPOST.CO.ID, BATULICIN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Simpang Empat.
Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa malam,(21/10/2025), seorang pria berinisial DY berhasil diamankan.
Penangkapan yang dramatis ini terjadi sekitar pukul 23.30 WITA di sebuah rumah yang berlokasi di Perumahan Bumi Datar Laga, Desa Kupang Berkah Jaya, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanahbumbu.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima tim kepolisian mengenai maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menanggapi laporan yang meresahkan masyarakat, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu segera melakukan penyelidikan intensif.
Baca juga: Jembatan Sungai Ulin Banjarbaru Dibuka, Tiga Halte Bus Trans Banjarbakula Kembali Aktif
Baca juga: Motor Ojol Brebet Usai Isi Pertalite, Bengkel di Pengambangan Banjarmasin Beri Diskon: Saya Kasian
"Setelah melakukan penyelidikan, tim kami berhasil mengamankan tersangka DY di dalam rumah yang ia tempati," ujar Kasi Humas Polres Tanah Bumbu Ipda Suprio Sanyoto, Minggu (2/11/2025)
Saat dilakukan penggeledahan di kamar rumah tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan peredaran narkotika. Total 5 paket narkotika jenis sabu berhasil disita dengan berat bersih mencapai 12,32 gram.
Selain paket sabu siap edar, polisi juga mengamankan, satu unit timbangan digital, yang diduga digunakan untuk menimbang paket-paket sabu, satu lembar plastik klip dan satu buah wadah warna putih.
satu buah sendok sabu, satu unit telepon genggam merek Oppo warna putih, yang diduga sebagai alat komunikasi transaksi.
Tersangka DY, yang diketahui berumur 40 tahun dan beralamat di Tanah Bumbu, bersama seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi peringatan tegas bahwa upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Tanah Bumbu akan terus digencarkan.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Fikri Syahrin)
| Gegara Pecah Ban, Truk Hilang Kendali Tabrak Tembok di Desa Kersik Putih Tanahbumbu |
|
|---|
| Satgas TMMD ke-126 Tanahbumbu Bangun Gapura di Rejosari, Jadi Ikon Kebersamaan TNI dan Rakyat |
|
|---|
| Jalan A Yani KM 171 Tanahbumbu Longsor Lagi, Polsek Satui Pasang Ban dan Rambu Peringatan |
|
|---|
| Pemuda di Desa Sinar Bulan Tanahbumbu Diringkus Polisi, Simpan 5 Paket Sabu |
|
|---|
| BPBD Tanahbumbu Edukasi Pekerja Jembatan, Beri Manajemen Risiko dan Kesiapsiagaan di Area Laut |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.