Kampusiana

Polemik Migrasi BPJS ke LMMC ULM, Mahasiswa Kesulitan Periksa Kesehatan

Kawajiban mahasiswa ULM yang harus memindahkan fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan ke Lambung Mangkurat Medical Centre (LMMC) menuai polemik

|
Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/muhammad rahmadi
Ilustrasi - Proses pemeriksaan kesehatan gigi, calon mahasiswa baru jalur SNMPTN 2022, di LMMC ULM Banjarmasin, Selasa (5/4/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Mulai semester ini, mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang akan mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) harus memindahkan terlebih dahulu fasilitas Kesehatan (faskes) BPJS Kesehatan ke Lambung Mangkurat Medical Centre (LMMC).

Kebijakan migrasi faskes ini berlaku bagi mahasiswa angkatan 2022 dan seterusnya. Hal berdasar Surat Edaran Rektor No.1319/UN8.1/KP.13.00/2023 dan nomor 2082/UN8/KS.0100/2023 yang diunggah di website Sistem Informasi ULM Terintegrasi (SIMARI) milik ULM.

Karena bersifat wajib dan terkait KRS, bagi mahasiswa yang tidak migrasi tidak dapat melakukan pengisian KRS. Konsekwensinya mereka tidak akan bisa mengikuti perkuliahan.

Dan setelah beberapa hari respon negatif itu terus berlangsung, pihak ULM per 7 Februari kemarin akhirnya membuka pengajuan KRS tanpa harus memindah faskes.

“Tapi tidak serentak. Masih ada beberapa teman aku yang tidak bisa mengajukan KRS,” kata seorang mahasiswa FISIP ULM angkatan 2022, Rabu (7/2/2024).

Kebijakan rektor ini memang menimbulkan keberatan bagi banyak mahasiswa dan orangtua.

Sebagaimana seorang sumber BPost mengatakan selama ini faskes pertamanya Puskesmas Terminal di Kompleks Satelit, tak jauh dari rumahnya di Kompleks Semanda Jl Pramuka Banjarmasin Timur.

Hal ini memang karena faskes tingkat pertama disarankan terdekat dengan tempat tinggal peserta BPJS Kesehatan bersangkutan.

Dan nantinya saat ikut LMMC, mereka yang tinggal di Banjarmasin Timur atau Selatan, justru kesulitan dan menjadi jauh kalau mau periksa atau berobat. Karena itu kebijakan rektor dinilainya ideal berlaku hanya bagi mahasiswa yang berdomisili di Kecamatan Banjarmasin Utara, atau mahasiswa dari luar Kalsel dan indekos di sekitar kampus.

Seorang mahasiswa dari luar Banjarmasin juga keberatan dengan adanya kebijakan itu. Sebab menurutnya, jika faskes dipindah ke LMMC, bagaimana jadinya para mahasiswa yang sedang pulang kampung saat jatuh sakit?

“Soalnya kan kami kalau libur kuliah itu bisa sampai dua bulan. Kalau sakitnya sedang di kampung, amit-amit ya. Masa harus membuat rujukan dulu di LMMC,” keluhnya.

Ia juga tak setuju jika perpindahan faskes itu dihubungkan dengan akses pengajuan KRS. Hal itu terkesan memaksa mahasiswa.

“Oke kalau pindah ke LMMC. Sekarang aku tanya, pelayanan LMMC bagaimana? Apa bukanya 24 jam? Bagaimana kalau ada keadaan urgent di tengah malam. Harusnya ditingkatkan juga sistem LMMC nya,” tegasnya mahasiswa asal Kandangan, Hulu Sungai Selatan ini.

Dari pantauan, LMMC diketahui membuka pelayanannya setiap Senin sampai Jumat, dari pukul 09.00 hingga 15.30 Wita. Di Banjarmasin, gedung LMMC berada paling depan, belok kiri setelah memasuki gerbang ULM.

Sementara di Banjarbaru, gedung LMMC berada di Kampus ULM BJB samping Apotek Pendidikan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved