Kampusiana

Polemik Migrasi BPJS ke LMMC ULM, Mahasiswa Kesulitan Periksa Kesehatan

Kawajiban mahasiswa ULM yang harus memindahkan fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan ke Lambung Mangkurat Medical Centre (LMMC) menuai polemik

|
Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/muhammad rahmadi
Ilustrasi - Proses pemeriksaan kesehatan gigi, calon mahasiswa baru jalur SNMPTN 2022, di LMMC ULM Banjarmasin, Selasa (5/4/2022). 

Pantauan pada Kamis (8/2/2024), pelayanan LMMC Banjarmasin tutup. Gedung yang didominasi berwarna putih itu diketahui hanya buka pada hari kerja. Di depannya juga terdapat ambulans.

Perihal perpindahan faskes tersebut, di depan jendela gedung juga terdapat tulisan.

Di LMMC sendiri ada tujuh dokter yang melakukan pelayanan. Tiga di antaranya dokter gigi, empat lainnya dokter umum. Selain itu juga ada satu apoteker di LMMC itu.

Sementara Kepala Bagian SDM, Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Banjarmasin, Ricky Pribadi Tambun menerangkan sejatinya penetapan faskes untuk peserta BJPS Kesehatan adalah hak atau kewenangan dari peserta.

Hal ini tidak lain untuk memudahkan dan juga menyesuaikan kebutuhan dari masing-masing peserta BPJS Kesehatan itu sendiri.

“Penetapan faskes adalah hak peserta. Mungkin mereka akan memilih yang lebih dekat, mungkin sudah tahu fasilitas maupun kualitas dari faskes yang dipilih juga,” katanya.

Dibeberkannya juga untuk pemindahan faskes adalah hal yang lumrah dan memang bisa dilakukan. Namun tetap harus dengan memperhatikan keinginan atau kemauan peserta itu sendiri.

Apalagi menurutnya pemindahan faskes juga cukup mudah dilakukan bahkan bisa secara online melalui aplikasi mobile JKN.

“Pemindahan faskes bisa dilakukan minimal 3 bulan setelah perubahan terakhir. Dan kami dari BPJS Kesehatan tidak memaksakan harus pindah, namun sesuai kemauan pesertanya,” jelasnya.

Terkait dengan adanya kebijakan sebuah kampus yang terkesan memaksakan mahasiswanya untuk berpindah faskes, Ricky pun mengatakan tidak menyarankan.

“Kalau ada kebijakan seperti itu kami sangat tidak menyarankan. Karena harus ada persetujuan dari pesertanya. Tapi apabila ada yang seperti itu (kampus meminta pemindahan faskes, Red) kita tidak tahu tujuannya apakah untuk memudahkan juga atau seperti apa,” jelasnya. (ran/sul)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved