Selebrita

Gaya Kampanye Verrel Bramasta Buat Kaum Emak Histeris, 650 Titik di Dapil Jabar 7 Didatangi

Gaya kampanye Verrel Bramasta sukses buat kaum emak-emak histeris, klaim sudah sambangi 650 titik di Dapil Jabar 7.

Editor: Achmad Maudhody
Instagram bramastavrl
Gaya kampanye Verrel Bramasta sukses buat emak-emak histeris, klaim sudah sambangi 650 titik di Dapil Jabar 7. 

“Saya senang ada yang memperhatikan saya dengan melaporkan ke Bawaslu, meskipun tidak ada peraturan yang dilanggar. Terlepas dari itu, saya belajar bahwa melalui komunikasi dan interaksi langsung, kejelasan masalah dan kesepemahaman bisa dicapai,” ujarnya.

Banyak ide dan gagasan yang dijalankan Verrell dalam kampanyenya yakni konsep pertumbuhan bersama dalam hal kesejahteraan, kesempatan kerja, dan pendidikan berkualitas dengan Mari Kita Tumbuh (Markitum).

"Dalam setiap diskusi, saya berusaha mendengarkan dan mencoba menyerap aspirasi warga, ini sebagai bahan masukan untuk saya terus berbuat jika nanti terpilih menjadi anggota dewan. Saya juga siap membantu jika ada masyarakat yang ingin menampilkan kreativitasnya," tandasnya.

Dengan demikian Verrell menekankan pentingnya menggunakan hak pilih.

“Saya berharap agar setiap warga, khususnya di Dapil Jabar 7, agar menggunakan hak pilihnya dengan sungguh-sungguh pada saat pemilu nanti. Suara mereka memiliki kekuatan untuk membentuk masa depan kita semua,” tandas Verrell.

Sempat dipanggil Bawaslu

Politisi muda Partai Amanat Nasional (PAN) Verrell Bramasta terekam memenuhi panggilan Bawaslu Cikarang, Senin (29/1/2024).

Dia hadir ke Kantor Bawaslu untuk mengklarifikasi atas dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

“Hari ini saya hadir memenuhi panggilan dari Bawaslu. Sebagai rakyat Indonesia yang juga peserta Pemilu tentu saya menghormati semua proses dan ketentuan yang ada dalam penyelenggaraan kampanye," kata Verrell, dalam keterangannya Senin (29/1/2024).

Sebelumnya Verrell diduga melakukan pelanggaran saat kampanye yaitu Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu, yaitu berkampanye diduga di tempat ibadah.

Selain itu, ada beberapa bukti seperti foto dan video saat Verrell berkampanye.

“Kondisi di Dapil memang sangat seru. Antusiasmenya selalu luar biasa dan pada saat itu saya turun ke rumah padat penduduk yang kebetulan rumahnya berseberangan dengan masjid. Bisa dilihat hari ini sudah saya klarifikasi bukti video dan foto-fotonya. Jadi saya juga bingung ya, kenapa ini dilaporkan. Tetapi saya ucapkan terimakasih atas perhatiannya.” ujar Verrell yang juga maju sebagai calon legislator ini.

Selain itu, Verrell juga mengatakan bahwa jika mengacu pada Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu, pelarangan ini baru diberikan jika kita menggunakan fasilitas tempat ibadah.

Sementara dalam foto yang tertera, Verrell bahkan tidak menggunakan fasilitas tersebut sama sekali.

“Anak muda masuk politik itu memang banyak tantangannya. Apalagi buat saya yang backgroundnya bukan dari politik. Saya memang masih banyak belajar. Tapi setidaknya saya tau kalau kampanye di rumah ibadah merupakan suatu pelanggaran, dan saya tidak akan melakukan hal tersebut,” tandas Verrell.

Dilaporkan ke Bawaslu

Artis yang juga politisi muda Partai Amanat Nasional (PAN), Verrell Bramasta, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi atas dugaan kampanye di tempat ibadah.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved