Pemilu 2024
KPU Kabupaten Balangan Menggelar Rakor, Masa Kampanye Berakhir Hari Ini
KPU Kabupaten Balangan telah menggelar rapat koordinasi bersama stake holder dan instansi terkait lainnya. Jumat (09/02/2024) kemarin
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BALANGAN – KPU Kabupaten Balangan telah menggelar rapat koordinasi bersama stake holder dan instansi terkait lainnya, Jumat (09/02/2024) kemarin.
Masa kampanye pemilu 2024 yang dimulai sejak 28 November 2023, berakhir di hari ini, Sabtu (10/02/2024).
Ketua KPU Kabupaten Balangan, Ahmad Turjani melalui Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Wahyudi menuturkan, menyikapi hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan telah menggelar rapat koordinasi bersama stake holder dan instansi terkait lainnya. Jumat (09/02/2024) kemarin.
Dalam rakor yang berlangsung di aula Kantor KPU Kabupaten Balangan itu, berhadir Ketua Bawaslu Balangan, perwakilan dari Polres Balangan, Kodim 1001/HSU-Balangan, Badan Kesbangpol Kabupaten Balangan dan perwakilan dari partai politik peserta pemilu 2024 di Kabupaten Balangan.
“Pada rakor ini disepakati bahwa per tanggal 11 Februari pukul 00.00 Wita, semua alat peraga kampanye harus dilepas oleh peserta pemilu 2024 di Kabupaten Balangan,” ujar Wahyudi.
Baca juga: Ruang Kasi Pemerintahan Kantor Camat Tanta Tabalong Terbakar, Berkas Salinan Terdampak
Baca juga: Distribusi Logistik Pemilu di HST, KPU Jadwalkan Sesuai Kesiapan Gudang
Masa tenang sendiri, tambahnya, berlangsung tiga hari, dimulai dari tanggal 11 Februari 2024 hingga 13 Februari 2024. Sedangkan pencoblosan, atau hari pemungutan dan penghitungan suara dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, tepatnya pada hari Rabu.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Balangan, Rosmeliyanoor menegaskan, sesuai kesepakatan bersama itu, pihaknya akan melakukan penyisiran pada tanggal 11 Februari 2024 pagi, untuk menertibkan APK yang masih belum dilepas oleh peserta pemilu.
“Sebelum penertiban, akan kita laksanakan terlebih dahulu apel bersama,” tukasnya. (AOL)
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.