Selebrita

Intip Rumah Dinas TNI di Tempat Tugas Lettu Fardhana, Ayu Ting Ting Bakal Ikut Pindah ke Jember?

Ayu Ting Ting sudah resmi bertunangan dengan Lettu TNI Muhammad Fardhana. Intip rumah dinas TNI di Yonif Raider 509 Kostrad di Jember.

|
Editor: Murhan
Instagram/tiktok
Kolase foto Ayu Ting Ting tunangan dengan Lettu TNI Muhammad Fardhana. 

Kopral Dua: Rp1.802.600 hingga Rp2.783.900

Kopral Kepala: Rp1.917.100 hingga Rp2.960.700

Golongan II: Bintara TNI

Sersan Dua: Rp2.103.700 hingga Rp3.457.100

Sersan Satu: Rp2.169.500 hingga Rp3.565.200

Sersan Kepala: Rp2.237.400 hingga Rp3.676.700

Sersan Mayor: Rp2.307.400 hingga Rp3.791.700

Pembantu Letnan Dua: Rp2.379.500 hingga Rp3.910.300

Pembantu Letnan Satu: Rp2.454.000 hingga Rp4.032.600

Golongan III: Perwira Pertama TNI

Letnan Dua: Rp2.735.300 hingga Rp4.425.200

Letnan Satu: Rp2.820.800 hingga Rp4.635.600

Kapten: Rp2.909.100 hingga Rp4.780.600

Golongan IV: Perwira Menengah TNI

Mayor: Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100

Letnan Kolonel: Rp3.093.900 hingga Rp5.084.400

Kolonel: Rp3.190.700 hingga Rp5.243.400

Golongan V: Perwira Tinggi TNI

Brigadir Jenderal Laksamana Pertama Mars. Pertama: Rp3.290.500 hingga Rp5.407.400

Mayor Jenderal Laksamana Muda Mars. Muda: Rp3.393.400 hingga Rp5.576.500

Letnan Jenderal Laksamana Madya Mars. Madya: Rp5.079.300 hingga Rp5.750.900

Jenderal Laksamana Marsekal: Rp5.079.300 hingga Rp5.930.800

Tunjangan TNI

Persis seperti gajinya, tunjangan anggota TNI juga berbeda-beda berdasarkan pangkatnya.

Berikut ini detail tunjangan anggota TNI:

Kelas Jabatan 1: Rp1.968.000

Kelas Jabatan 2: Rp2.089.000

Kelas Jabatan 3: Rp2.216.000

Kelas Jabatan 4: Rp2.350.000

Kelas Jabatan 5: Rp2.493.000

Kelas Jabatan 6: Rp2.702.000

Kelas Jabatan 7: Rp2.928.000

Kelas Jabatan 8: Rp3.319.000

Kelas Jabatan 9: Rp3.781.000

Kelas Jabatan 10: Rp4.551.000

Kelas Jabatan 11: Rp5.183.000

Kelas Jabatan 12: Rp7.271.000

Kelas Jabatan 13: Rp8.562.000

Kelas Jabatan 14: Rp11.670.000

Kelas Jabatan 15: Rp14.721.000

Kelas Jabatan 16: Rp20.695.000

Kelas Jabatan 17: Rp29.085.000

Kepala Staf Umum TNI (Kasum), Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Wakasad), Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Wakasal), Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Wakasau): Rp34.902.000

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU): Rp37.810.500

Baca juga: Akui Ada Masalah Ranjang, Teuku Ryan Beber Fakta Ria Ricis yang Kini Menggugat Cerai

Baca juga: Penyebab Film Amanda Manopo Cs Kabarnya Ditarik dari Bioskop, Kupu-kupu Kertas Undur Diri

(Banjarmasinpost.co.id/Tribun Style)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved