Selebrita

Intip Rumah Dinas TNI di Tempat Tugas Lettu Fardhana, Ayu Ting Ting Bakal Ikut Pindah ke Jember?

Ayu Ting Ting sudah resmi bertunangan dengan Lettu TNI Muhammad Fardhana. Intip rumah dinas TNI di Yonif Raider 509 Kostrad di Jember.

|
Editor: Murhan
Instagram/tiktok
Kolase foto Ayu Ting Ting tunangan dengan Lettu TNI Muhammad Fardhana. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting sudah resmi bertunangan dengan Lettu TNI Muhammad Fardhana.

Calon suami merupakan anggota TNI berpanggat Lettu Infanteri.

Muhammad Fardhana bertugas sebagai anggota TNI di Yonif 509 Jember.

Lelaki dengan akun Instagram Derazala itu dikabarkan lulusan Akmil angkatan 2017.

Pada 2018, Muhammad Fardhana melanjutkan pendidikan militer di Jepang selama 2 tahun.

Nah, apakah Ayu Ting Ting nanti akan ikut pindah ke Jember ikut Fardhana?

Sebelumnya, intip rumah dinas TNI di Yonif Raider 509 Kostrad di Jember.

Baca juga: Mahar Pernikahan Ayu Ting Ting dari Lettu Fardhana Nanti Berapa? Ivan Gunawan dan Billy Dulu Mundur

Baca juga: Tabiat Asli Yudha Arfandi Dalang Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara, Gisel Sentil Soal Sakit Jiwa

Berdasarkan penelusuran Banjarmasinpost.co.id, Komandan Batalyon (Danyon) Infantri Raider 509/BY/9/2 Kostrad Jember baru Letkol Inf Syafrinaldi S E yang menjabat 2020 lalu meninjauh rumah dinas di sana Rabu (16/12/2020).

Menurutnya, kenyamanan rumah dinas itu penting. Itu hak yang harus dipenuhi, pemimpin harus memikirkan itu.

“Kita tidak mau ada anggota yang tidak punya rumah dinas, saya lihat rumah dinas kita terbatas. Sehingga beberapa anggota harus ngontrak dan tinggal di luar," Jelasnya dikutip Majalah Gempur.

Oleh karena itu, Syafrinaldi ingin memastikan perkembangan pembangunan rumah dinas yang dikerjakan oleh PT. ACA.

"Untuk memastikan langsung pembangunan rumah dinas yang sesuai dengang eksepektasi, yang sekiranya layak untuk di tempati oleh anggota," Tuturnya

Hal itu dilakukanan, lantaran sangat tahu perasaan prajurit biasa.

"Sebagai orang yang pernah terjun di lapangan, sehinga tahu kesejahteraan anggota," ujarnya.

Pembangunan rumah dinas 3 kali yakni tahun 2015 ada 54 unit, tahun 2019 ada 124 unit. Sedangkan tahun 2020 ada 77 unit.

Danyon 509 Jember Yang Baru Tinjau Rumah Dinas Prajurit.
Danyon 509 Jember Kala Tinjau Rumah Dinas Prajurit.
(Majalah Gempur)

Sementara, sejumlah artis yang menjadi istri anggota TNI memang sempat merasakan tinggal di rumah dinas.

Seperti Annisa Pohan, saat Agus Harimurti Yudhoyono masih jadi anggota TNI, pernah ikut tinggal di rumah dinas.

Bahkan, dia pernah cerita jika rumah dinas sang suami dimasuki biawak.

Hal yang sama juga dialami Juliana Mochtar, bersuami anggota TNI, dia juga sempat pamer sederhananya rumah dinas yang ditempatinya.

Jadi Anggota Persit?

Lalu apakah nantinya Ayu Ting Ting mutlak jadi ibu persit jika sudah resmi menikah dengan Lettu TNI Muhammad Fardhana?

Dilansir dari Kompas.com, Kapuspen mengatakan, seorang istri TNI wajib menjadi anggota Persit begitu dia menikah dengan anggota TNI AD.

Baca juga: Isu Happy Asmara dengan Anak Crazy Rich Kalsel Muncul Efek Ria Ricis, Sudah Dekat Keluarga Haji Isam

Baca juga: Arti Senyum Tamara Tyasmara Kala Duka Kematian Dante Gegara Yudha Arfandi, Pakar Ekspresi Kuak Fakta

Mereka secara otomatis akan menjadi bagian dari Persit Kartika Chandra Kirana (Persit KCK).

Persit KCK adalah organisasi yang menjadi wadah bagi istri prajurit dalam mengembangkan potensinya.

"Mutlak, (istri TNI AD) secara aturan otomatis (menjadi ibu persit)," kata Julius saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (8/12/2023).

Begitu juga apabila istri tersebut berstatus aparatur sipil negara (ASN) di bidang lain.

"Yang tidak wajib adalah sebagai pengurus di organisasi Persit, Jalasenastri (untuk istri TNI AL), dan Pia Ardhya Garini (untuk istri TNI AU)," ucapnya.

Aturan perempuan yang menjadi istri TNI AD wajib tergabung dengan organisasi Persit berkaitan dengan sejarah bangsa Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan, sebagaimana dikutip dari Jalasenastri.

Perempuan yang menikah dengan anggota tentara tidak hanya memiliki status istri sah, tetapi juga dianggap menjadi bagian dari institusi militer.

Dilansir dari laman Persit Pusat, sebagai anggota Persit KCK, istri TNI memiliki tugas sebagai berikut:

- Menghayati dan mengamalkan Pancasila dan UUD 1945

- Membantu Kepala Staf TNI Angkatan Darat dalam pembinaan istri prajurit dan keluarganya.

Khususnya di bidang mental, fisik, kesejahteraan dan moril sehingga dapat berpengaruh terhadap keberhasilan tugas prajurit

- Mendukung kebijaksanaan pemimpin TNI dengan membina dan mengarahkan perjuangan istri anggota TNI Angkatan Darat, menciptakan rasa persaudaraan dan kekeluargaan, rasa persatuan dan kesatuan serta kesadaran nasional.

Gaji Calon Suami Ayu Ting Ting?

Intip gaji dan tunjangan calon suami Ayu Ting Ting yang berprofesi sebagai anggota TNI menjadi sorotan publik.

Calon suami Ayu Ting Ting yang diduga bernama Muhammad Fardhana itu diketahui berprofesi sebagai anggota TNI.

Muhammad Fardhana merupakan anggota TNI lulusan akademi militer dari Jepang.

Ia berprofesi sebagai anggota TNI AD berpangkat Letkol atau Letnan Kolonel.

Baca juga: Chef Juna Ngamuk Nyaris Adu Hantam Sopir Truk di Gerbang Tol Viral, Fakta dan Kronologi Asli Terkuak

Baca juga: Tindakan Alshad Ahmad Kala Medan Zoo Krisis, Beda Raffi Ahmad yang Belum Penuhi Janji

Selain sosoknya, penghasilan yang diperoleh Muhammad Fardhana juga menjadi perhatian.

Lantas, berapa gaji dan tunjangan yang didapat dari seorang TNI?

Berikut ini detail gaji dan tunjangan anggota TNI, termasuk calon suami Ayu Ting Ting.

Golongan I: Tamtama TNI

Kelas Satu/Prajurit Satu: Rp1.694.900 hingga Rp2.617.500

Kelas Dua/Prajurit Dua: Rp1.643.500 hingga Rp2.538.100

Kelas Kepala/Prajurit Kepala: Rp1.747.900 hingga Rp2.699.400

Kopral Satu: Rp1.858.900 hingga Rp2.870.900

Kopral Dua: Rp1.802.600 hingga Rp2.783.900

Kopral Kepala: Rp1.917.100 hingga Rp2.960.700

Golongan II: Bintara TNI

Sersan Dua: Rp2.103.700 hingga Rp3.457.100

Sersan Satu: Rp2.169.500 hingga Rp3.565.200

Sersan Kepala: Rp2.237.400 hingga Rp3.676.700

Sersan Mayor: Rp2.307.400 hingga Rp3.791.700

Pembantu Letnan Dua: Rp2.379.500 hingga Rp3.910.300

Pembantu Letnan Satu: Rp2.454.000 hingga Rp4.032.600

Golongan III: Perwira Pertama TNI

Letnan Dua: Rp2.735.300 hingga Rp4.425.200

Letnan Satu: Rp2.820.800 hingga Rp4.635.600

Kapten: Rp2.909.100 hingga Rp4.780.600

Golongan IV: Perwira Menengah TNI

Mayor: Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100

Letnan Kolonel: Rp3.093.900 hingga Rp5.084.400

Kolonel: Rp3.190.700 hingga Rp5.243.400

Golongan V: Perwira Tinggi TNI

Brigadir Jenderal Laksamana Pertama Mars. Pertama: Rp3.290.500 hingga Rp5.407.400

Mayor Jenderal Laksamana Muda Mars. Muda: Rp3.393.400 hingga Rp5.576.500

Letnan Jenderal Laksamana Madya Mars. Madya: Rp5.079.300 hingga Rp5.750.900

Jenderal Laksamana Marsekal: Rp5.079.300 hingga Rp5.930.800

Tunjangan TNI

Persis seperti gajinya, tunjangan anggota TNI juga berbeda-beda berdasarkan pangkatnya.

Berikut ini detail tunjangan anggota TNI:

Kelas Jabatan 1: Rp1.968.000

Kelas Jabatan 2: Rp2.089.000

Kelas Jabatan 3: Rp2.216.000

Kelas Jabatan 4: Rp2.350.000

Kelas Jabatan 5: Rp2.493.000

Kelas Jabatan 6: Rp2.702.000

Kelas Jabatan 7: Rp2.928.000

Kelas Jabatan 8: Rp3.319.000

Kelas Jabatan 9: Rp3.781.000

Kelas Jabatan 10: Rp4.551.000

Kelas Jabatan 11: Rp5.183.000

Kelas Jabatan 12: Rp7.271.000

Kelas Jabatan 13: Rp8.562.000

Kelas Jabatan 14: Rp11.670.000

Kelas Jabatan 15: Rp14.721.000

Kelas Jabatan 16: Rp20.695.000

Kelas Jabatan 17: Rp29.085.000

Kepala Staf Umum TNI (Kasum), Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Wakasad), Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Wakasal), Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Wakasau): Rp34.902.000

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU): Rp37.810.500

Baca juga: Akui Ada Masalah Ranjang, Teuku Ryan Beber Fakta Ria Ricis yang Kini Menggugat Cerai

Baca juga: Penyebab Film Amanda Manopo Cs Kabarnya Ditarik dari Bioskop, Kupu-kupu Kertas Undur Diri

(Banjarmasinpost.co.id/Tribun Style)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved