Pemilu 2024

Masa Tenang Pemilu 2024, Masih Banyak APK Terlihat di Banjarmasin,Petugas Masih Fokus Ke Jalan Utama

Memasuki hari pertama masa tenang Pemilu 2024, masih terlihat banyak alat peraga kampanye (APK) di berbagai sudut Kota Banjarmasin

|
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi
Penertiban APK di Jalan Pangeran Banjarmasin, saat ini masih terlihat banyak APK di Kota Banjarmasin meski memasuki hari pertama masa tenang 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Minggu (11/2/2024) merupakan hari pertama masa tenang sebelum pelaksanaan pemungutan dan penghitungan surat suara pada 14 Februari 2024 nanti. 

Meski memasuki hari pertama masa tenang, rupanya tak semua alat peraga kampanye (APK) bersih di Kota Banjarmasin. Hampir di seluruh ruas jalan di Banjarmasin masih terlihat dipenuhi dengan APK

Penertiban pun dilakukan pada hari pertama ini. Bahkan, sebelum penertiban juga dilakukan apel di halaman Balai Kota Banjarmasin, Minggu (11/2/2024). 

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Banjarmasin, Fachrizanoor mengatakan, selain apel pihaknya juga langsung melaksanakan patroli bersama untuk menertibkan APK

Dijelaskannya, jika penertiban APK ini merupakan APK yang belum dilepas oleh rekan-rekan partai politik. 

Sebelum penertiban, sebenarnya ada surat yang sudah dilayangkan oleh Bawaslu Kota Banajrmasin kepada partai politik di Kota Banjarmasin untuk penertiban. 

"Kami sudah surati melalu LO (Liaison Officer) atau melalui personal. Agar caleg yang ada di Kota Banajrmasin untuk melepas secara mandiri sebelum masa tenang," katanya.

Baca juga: APK Masih Bercokol Dekat Kantor Bawaslu Tala, Petugas Gercep Langsung Mencopot

Baca juga: Mengaku Kerap Dipukuli, Istri di Deli Serdang Nekad Bakar Suami hingga Tewas

Baca juga: Perampok Bersenjata Beraksi di Toko Emas Pacitan, Gasak Puluhan Cincin Emas, Kerugian Puluhan Juta

Selain itu, bebernya patroli kali ini sebagai bentuk Bawaslu ingin memastikan sudah dilepas oleh yang bersangkutan atau belum. 

"Jika masih ada langsung kami bersihkan. Sebab, ada sanski jika mereka yang tidak tertib APK saat masa kampanye berakhir ini dan sudah masuk masa Minggu tenang," ujarnya. 

Sebelum sanksi pihaknya bakal melayangkan surat lagi kepada partai politik dan caleg yang belum tertib APK saat masa tenang

"Yang pasti kalau sanksi utama administrasi sanksi administrasi yang paling jelas. Jadi kalau administrasi panjang urusannya. Maka hari ini dulu kami hanya ingin memastikan dulu. Sebelum nanti menentukan apakah pelanggaran administrasi itu berimplikasi dengan pelanggaran pidana," ujarnya. 

Pun dengan penertiban APK. Penertiban ini juga tidak langsung habis. "Kami akan menyisir. Yang jelas dalam kurun waktu tiga hari masa Minggu tenang APK sudah dilepas," ujarnya. 

Ia menyebutkan kalau rute penertiban kali ini tersebar di lima kecamatan. Sedangkan fokus utama yakni Jalan protokoler. Sedangkan nanti baru masuk ke jalan yang mulai menyempit bahkan ke dalam gang. 

"Sampai nanti kami pastikan di setiap sudut yang ada di Kota Banjarmasin sudah steril dari APK. Penertiban akan terfokus pada tiga hari masa tenang. Selain itu dalam tiga hari ke depan kami akan keliling untuk memastikan APK bersih," ujarnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved