Pemilu 2024

Video Viral Penghitungan Suara Pemilu 2024 di TPS Luar Negeri, KPU RI Buka Suara

Belakangan beredar video yang menampilkan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 yang digelar di TPS luar negeri.

Editor: Rahmadhani
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Ketua KPU RI Hasyim Asyari dan Anggota KPU RI August Mellaz di Kantor KPU RI usai rapat finalisasi debat perdana cawapres, Senin (18/12/2023). DKPP) RI memberikan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan enam anggotanya, Senin (5/2/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Belakangan beredar video yang menampilkan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 yang digelar di TPS luar negeri.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sendiri akhirnya buka suara terkait hal tersebut.

Ketua Komisi Pemilu Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari memastikan video penghitungan suara Pemilu 2024 di TPS luar negeri tersebut adalah hoaks alias video palsu.

Ia menambahkan jika perhitungan surat suara Pemilu 2024 di luar negeri dilakukan bersamaan dengan perhitungan yang digelar di Indonesia.

Berdasarkan hal itu, KPU menyebut jika video tersebut adalah hoaks.

"Dengan demikian bila sudah ada publikasi hasil penghitungan suara luar negeri sebelum 14 Februaru 2024, kami pastikan itu adalah tidak benar," kata Hasyim, Sabtu (10/2/2024).

Dia menjelaskan pemungutan suara di luar negeri memang dilakukan lebih awal dibandingkan dengan di Indonesia.

Menurutnya pemungutan surat suara di luar negeri dilakukan dengan tiga metode, yakni dengan metode tempat pemungutan suara (tps), melalui pos, dan melalui kotak suara keliling.

Baca juga: Dandhy Laksono Otak dari Film Dirty Vote, Terus Berani Meski Pernah Ditangkap Polisi, TKN Bereaksi

Baca juga: Hasil Quick Count Pilpres 2024 Bisa Dipantau Lewat 81 Lembaga Survei ini, 11 Sudah Membuktikan Diri

Seperti diketahui, beredar viral video di X dengan narasi aktivitas penghitungan di TPS di luar negeri.

Video itu yang diunggah pada Rabu (7/2/2024) tersebut, telah ditonton sebanyak 2,8 juta kali dan diunggah ulang sebanyak 342 kali.

Selanjutnya video itu kemudian menuai perbincangan yang beragam.

Senada, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik membantah adanya hasil penghitungan suara Pilpres 2024 di luar negeri.

"Informasi di media sosial X tersebut tidak benar dan dikategorikan hoaks atau disinformasi," kata Idham, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (9/2/2024).

Dia melanjutkan, jadwal penghitungan suara pilpres telah diatur dalam Lampiran I Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum.

Angka 1 huruf b poin 5 huruf a dan b Lampiran I PKPU merinci, penghitungan suara di luar negeri baru akan berlangsung pada 14 Februari 2024.

Halaman
123
Sumber: Surya Online
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Medium

Large

Larger

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved