Selebrita

Akui Berteman, Raffi Ahmad Kuak Tabir Yudha Arfandi si Tersangka Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara

Kasus Yudha Arfandi yang diduga menenggelamkan Dante anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas menyeret nama Raffi Ahmad. Suami Nagita kuak fakta teman.

|
Editor: Murhan
Kolase foto Wartakota
Kolase foto Raffi Ahmad dan Yudha Arfandi tersangka kasus kematian Dante. 

"Tapi punya tipu muslihat," tandas Reza.

Tamara sendiri tak menyangka Yudha tega menenggelamkan Dante, anaknya, hingga meninggal dunia.

Selama ini Tamara mempercayakan anaknya kepada Yudha. Termasuk mengantar dan menemani Dante berenang.

Setelah kasus ini bergulir, Tamara memutuskan hubungan dengan Yudha, meskipun mantan kekasihnya itu sudah minta maaf.

Sementara Angger Dimas, ayah Dante, sudah curiga ada yang tidak beres dengan kematian Dante.

Menurut dia, anaknya pernah curhat dan mengeluh tak ingin berenang lagi.

Tak dijelaskan oleh Dante kenapa dia tak ingin berenang. Hingga akhirnya Dante diberitakan meninggal dunia karena tenggelam di kolam renang.

Baca juga: Tindakan Shaheer Sheikh Kala Ayu Ting Ting Mau Nikahi Lettu TNI Fardhana, Ivan Gunawan: Saatnya

Baca juga: Komentar Chef Arnold Soal Viral Chef Juna Ngamuki Sopir Truk, Kuak Tabiat Juri MCI Itu di Masa Lalu

Kondisi Kejiwaan YA

Kondisi kejiwaan Yudha Arfandi (33) alias YA kekasih artis Tamara Tyasmara diperiksa untuk memastikan mentalnya saat membenamkan Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6) di kolam renang.

Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) memastikan, YA tidak mengalami gangguan kejiwaan saat melakukan tindakan membenamkan Dante.

Para ahli memeriksa psikologi forensik YA selama tujuh jam untuk memahami kondisi kejiwaan pelaku.

"Tersangka memiliki status mental yang relatif memadai, datang dengan kesadaran penuh, dapat memahami pertanyaan yang diberikan terkait peristiwa yang terjadi, termasuk tidak ditemukan adanya indikator gangguan jiwa yang berat," kata Ketua Umum Apsifor Nathanael Sumampouw dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/2/2024).

Ahli juga mengidentifikasi tidak adanya gangguan memori pada tersangka.

"Sehingga dengan indikator tersebut secara umum tersangka memiliki kompetensi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," imbuh dia.

Nathanael mengatakan, para ahli psikologi forensik bakal kembali memeriksa kejiwaan Yudha. Pemeriksaan berupa wawancara investigatif, observasi wawancara mengenai status mental tersangka termasuk kepribadian, intelegensi, hingga kesehatan mental.

"Pemeriksaan psikologi forensik masih terus berjalan dan masih terus digali. Kami butuh waktu untuk mencapai kesimpulan yang memadai," ucap Nathanael.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved