Pemilu 2024

APK Masih Bertebaran di Wilayah Kalsel, Bawaslu Kewalahan Copoti APK

Pada masa tenang H-2 kemarin masih tepantau banyak alat peraga kampanye (APK) di berbagai sudut kota dan pemukiman, ini kata Bawaslu

Editor: Irfani Rahman
Satpol PP Banjarbaru untuk BPost
Petugas gabungan saat menertibkan APK di Banjarbaru, pada masa tenang Pemilu 2024. Hingga kemarin pencopotan APK terus dilakukan Tim Gabungan 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Saat masa tenang memasuki hari kedua, Senin (12/2), alat peraga kampanye (APK) masih bertebaran di Kalimantan Selatan. APK seperti baliho tak hanya terlihat di permukiman, tapi juga jalan nasional.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalsel Thessa Aji Budiono tak menampiknya. Bawaslu bahkan kewalahan mencopoti APK. “Kami memiliki sumber daya manusia yang terbatas, jadi tidak mampu langsung dalam sehari mensterilkan,” katanya, Senin.

Thessa pun mengharapkan kesadaran peserta pemilu agar menurunkan APK secara mandiri. “Kami targetkan saat hari H sudah tidak ada lagi APK,” tegasnya.

Thessa menyatakan pelanggaran APK tidak masuk kategori pidana pemilu, melainkan pelanggaran administrasi. “Penindakannya berupa pelepasan dan penyitaan sehingga barangnya tidak lagi dikembalikan,” ujarnya.

Beda halnya dengan iklan kampanye di media cetak, televisi, radio dan media online, menurutnya, bisa dianggap sebagai pidana pemilu bila masih terpasang saat masa tenang.

Penurunan APK juga berlangsung di Kabupaten Banjar. “Kami hari ini berbagi lagi tim. Tim kami hari ini bergerak ke arah Martapura Timur, Pasar Papan dan ke arah Hulu Sungai,” kata Anggota Bawaslu Banjar Ramliannoor, Senin. Bukan hanya poster, tim juga menyasar baliho besar.

Baca juga: Pengamat Politik Kalsel Sebut Satu Putaran Sulit Terjadi

Baca juga: Ancaman Politik Uang di Masa Tenang

Mengenai APK billboard, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banjar Yudi Andrea menyatakan sudah meminta vendor menurunkannya.

“Hari ini kami sudah turunkan semua. Tidak ada lagi APK di tempat billboard yang berbau APK,” ujarnya, Senin.

Sejak Minggu, petugas gabungan juga menurunkan APK di Kota Banjarbaru. Ketua Bawaslu Banjarbaru Nor Ikhsan berharap tim mengerahkan seluruh tenaga. “Sehingga pada H-1 pemungutan suara, Banjarbaru bebas dari APK,” katanya, Senin.

Kasatpol PP Banjarbaru Hidayaturrahman mengungkapkan lebih kurang 90 persen APK telah diturunkan. Selasa 913/2), mereka kembali melakukan penyisiran, sekaligus pengamanan logistik pemilu.

Hal yang sama terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Ketua Bawaslu HST Nurul Huda mengatakan dari data Panwascam di 11 kecamatan ada 5.152 APK yang telah diturunkan.

Ketua Bawaslu Balangan Rosmelyanoor mengatakan pihaknya bersama tim gabungan juga masih melakukan pencopotan APK hingga Senin. Di antaranya di sebuah warung makan di Kecamatan Lampihong. (msr/mel/lis/nan/nia)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved