Pemilu 2024
Link Live Streaming Hasil Quick Count Pilpres 2024 & Update Pemilu di Kalsel, Siapa Unggul Hari ini?
Berikut link live streaming hitung cepat atau quick count Pilpres 2024 dan live update Pemilu 2024 di Kalsel lewat YouTube hari ini Rabu 14 Februari
Hasil Quick Count merupakan perhitungan cepat yang dilakukan sejumlah lembaga survey. Quick count atau hitung cepat hasil pemilu baru boleh dilakukan 2 jam setelah pemungutan suara selesai pada 14 Februari 2024.
“Pengumuman prakiraan hasil penghitungan cepat pemilu hanya boleh dilakukan paling cepat 2 (dua) jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat,” bunyi Pasal 449 ayat (5) UU Pemilu.
Dalam melakukan hitung cepat maka lembaga survei itu wajib mematuhi ketentuan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Salah satunya mengumumkan ke publik bahwa hasil hitung cepat yang dilakukan bukan hasil resmi penyelenggara pemilu.
Jika aturan itu dilanggar, penyelenggara quick count bisa disanksi pidana dengan ancaman penjara 1 tahun 6 bulan dan denda belasan juta rupiah.
Menurut UU Nomor 7 Tahun 2017, hitung cepat hasil pemilu merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum.
Sejumlah stasiun televisi menyiarkan secara langsung hasil perhitungan cepat.
Hasil quick count Pilpres 2024 hanya sebagai gambaran hasil sesungguhnya.
Hasil akhir dari kontestasi Pilpres dan wakil presiden secara resmi akan diumumkan oleh pihak KPU.
Berita ini sudah tayang di Tribunnews
Pemilu 2024
Pilpres 2024
Quick Count Pilpres 2024
Hasil Quick Count Pilpres 2024
Hasil Hitung Cepat
Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
![]() |
---|
Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.