Pilpres 2024

Prabowo-Gibran Unggul 59 Persen Quick Count Litbang Kompas: AMIN Posisi 2 Disusul Ganjar-Mahfud

Hasil Quick Count Litbang Kompas, pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendominasi dua pasangan lainnya

|
Editor: Mariana
Kompas TV
Banner Quick Count Pilpres 2024 oleh Litbang Komppas. Berikut link live streaming hasil Quick Count Pilpres 2024, untuk mengetahui hitung cepat perolehan suara Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo, pada Pemilu 2024 hari ini 14 Februari 2024 . 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Hasil Quick Count Litbang Kompas, pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendominasi dua pasangan lainnya, pada Rabu (14/2/2024) per pukul 16.00 WIB.

Paslon Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan suara sebesar 59,37 persen.

Sedangkan di urutan kedua ada pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Selanutnya disusul oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahud MD di peringkat ketiga.

Adapun data suara masuk versi Litbang Kompas hingga pukul 16.00 WIB sebanyak 61,25 persen.

Baca juga: Ganjar-Mahfud Dominan Di TPS Erick Thohir Nyoblos, Anies-Cak Imin 79 Suara, Prabowo-Gibran Posisi 3

Baca juga: Anies-Cak Imin Unggul di TPS Maruf Amin, Prabowo-Gibran Posisi Kedua, Ganjar-Mahfud Raih 33 Suara

  1. Prabowo-Gibran: 59,37 persen
  2. Anies-Cak Imin: 23,93 persen
  3. Ganjar-Mahfud: 16,7 persen

Lebih lanjut, publik dapat melihat hitungan quick count dari Litbang Kompas lewat link di bawah ini:

Cek hasil quick count Pilpres 2024

LINK

LINK

Sebagai informasi, berdasarkan aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), hasil quick count Pilpres 2024 baru bisa diketahui atau tayang pada pukul 15.00 WIB.

Dengan kata lain, hasil hitung cepat Pilpres 2024 akan disiarkan dua jam setelah pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat selesai alias ditutup pada pukul 13.00 WIB.

"Jadi setelah dua jam TPS terakhir di wilayah Indonesia Barat ditutup, siaran quick count baru boleh disiarkan."

"Sebelum itu atau selama waktu pemungutan dan penghitungan suara, lembaga penyiaran dilarang menyiarkan hasil hitung cepat dari lembaga survei manapun," kata anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Aliyah, Selasa (13/2/2024).

Menurut Aliyah, diaturnya pengumuman hasil hitung cepat agar proses pemungutan dan penghitungan suara di Pilpres 2024 yang sedang berjalan tidak terganggu.

"Aturan ini untuk memastikan pilihan masyarakat tidak terpengaruh dan terintimidasi oleh hasil quick count yang beredar pada saat proses pemungutan suara dan saat penghitungan suara sedang berjalan," kata Aliyah.

Pengertian Quick Count

Dikutip dari laman Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMSU), quick count adalah metode perhitungan cepat hasil suara pada hari pemilu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved