Pemilu 2024

Demi Tuntaskan Penghitungan Suara, Petugas KPPS dan PPS di Tanahlaut Ini Rela Begadang Semalaman

TPS 3 dan 4 Desa Sungaibakar, Kecamatan Bajuin termasuk yang terlambat. Mereka, rela begadang untuk menyelesaikan penghitungan suara

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Idda Royani
KETUA KPPS 4 Desa Sungaibakar Fima Ani (kaus hijau) dibantu Ketua PPS Didiyani (kanan) sibuk menyusun dan mengemas surat suara, Kamis (15/2/2024) pagi. 

BANJARMASINPOST.CO,ID, PELAIHARI - Sejak Rabu kemarin hingga Kamis (15/2/2024) hari ini Panitia Pemungutan Suara dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) masih cukup sibuk. 

Apalagi bagi mereka yang agak telat tuntasnya penghitungan suara seperti di TPS 3 dan 4 Desa Sungaibakar, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanahlaut (Tala), dikarenakan sejumlah faktor.

Demi menuntaskan tahapan krusial tersebut, mereka bahkan rela begadang semalam.

"Kami sama sekali tidak tidur karena harus terus melanjutkan proses penghitungan suara," ucap Didiyani, ketua PPS Sungaibakar.

Baca juga: Command Center Pemkab Tanahlaut Mulai Dioperasikan, Syamsir Jajal Pantau Hasil Pemilu 2024

Baca juga: Prabowo Unggul 56 Persen di Update Real Count KPU, Simak Pula Hitung Suara di Kawal Pemilu 2024

Baca juga: Real Count Sementara KPU Tunjukkan PDIP Anjlok di Kalsel, Faktor ‘Jokowi Effect’

Pada  Kamis dinihari dirinya sibuk wira-wiri ke TPS 3 dan 4 guna memantau langsung proses perhitungan suara. Sementara itu, tiga TPS lainnya telah selesai lebih cepat pada Rabu malam.

Meski begadang semalam suntuk, namun Didiyani mengaku tetap merasa segar dan tidak mengantuk. Padahal dirinya juga tidak ngopi karena memang tidak hobi minum kopi, hanya minum air putih. Biasanya saat begadang kopi menjadi teman setia.

"Mungkin karena banyak orang, sama-sama begadang sehingga tak terasa waktu terus bergulir. Tahu-tahu sudah pagi saja," papar Didiyani saat ditemui di TPS 4.

Tokoh muda Kecamatan Bajuin ini mengatakan penghitungan suara yang terus running sejak Rabu sore hingga Kamis pagi ini diikuti para saksi dan pengawas desa/kecamatan dari jajaran Bawaslu Tala.

Bekerja hingga semalam suntuk tanpa henti tersebut dikatakannya dilakukan secara ikhlas demi menunaikan tugas negara demi suksesnya penyelenggaraan pemilu 2024.

Dirinya juga mengapresiasi Ketua KPPS 3 Supriyanto dan Ketua KPPS 3 Fima Ani bersama anggota yang tetap semangat meski harus begadang semalaman.

Fima Ani misalnya tampak begitu semangat memilah dan melipat surat suara bersama anggotanya disaksikan para saksi dan pengawas. Didiyani juga turut membantu secara langsung di situ.

Meski terlihat lelah dari sorot matanya, namun perempuan berusia sekitar 40 tahun itu terus menunaikan tugasnya hingga seluruh surat suara terkemas tuntas.

Penghitungan suara di TPS 4 selesai sekitar pukul 08.00 Wita pagi tadi. Sedangkan di TPS 3 selesai sekitar puluhan menit setelahnya.

Didiyani mengatakan selanjutnya seluruh kotak suara berisi surat suara yang telah terkemas berlapis pembungkus plastik putih, digeser ke kantor desa. 

"Hari ini juga kami bawa ke kantor desa untuk selanjutnya nanti diteruskan ke kantor kecamatan," papar Didiyani.

Mengenai agak telatnya penuntasan penghitungan suara di TPS 3 dan 4 tersebut, Didiyani mengatakan dikarenakan dua hal. Pertama, karena warga (pemilih) datang ke TPS tengah hari sekitar pukul 12.00 Wita ke atas.

Baca juga: PPS Kelurahan Ulu Benteng Batola Terakhir Kembalikan Logistik Pemilu 2024, Ini Kendalanya 

Bahkan ada yang datang ke TPS mendekati injury time yakni pukul 13.00 Wita. Padahal pada surat undangan telah dituliskan TPS buka mulai pukul 07.00 Wita. 

"Sebelumnya sudah juga disosialisasikan agar datang ke TPS saat pagi. Tapi memang warga di sini juga sibuk bekerja di kebun sehingga akhirnya numpuk tengah hari datang ke TPS," paparnya.

Hal itu berimbas pada proses pencoblosan yang menjadi lama. Selesai pencoblosan sekitar pukul 15.00 Wita. Setelah itu barulah dimulai penghitungan suara.

Faktor lainnya, lanjut Didiyani, yaitu adanya sebagian surat suara yang salah masuk di kotak suara yang bukan peruntukannya. Ada juga surat suara tidak sah tercampur dengan surat suara sah sehingga semuana mesti dipilah kembali.

(Banjarmasinpost.co.id/Idda Royani)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved