Pemilu 2024
Tiga Petugas KPPS Masih Jalani Rawat Inap di RSUD Damanhuri Barabai, 3 Diperbolehkan Pulang
Petugas KPPS yang sempat menjalani rawat inap di RSUD H Damanhuri Barabai, kini tersisa tiga orang setelah tiga orang lainnya sudah diijinkan pulang
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Hingga saat ini RSUD H Damanhuri Barabai telah merawat delapan pasien petugas KPPS Pemilu 2024 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Pantauan Banjarmasinpost.co.id, Jumat, (16/02/2024) dari delapan pasien yang menjalani perawatan di RSUD H Damanhuri Barabai, dua di antaranya rawat jalan dan enam lainnya rawat inap.
Sementara itu, dari enam pasien KPPS Pemilu 2024 yang rawat inap, per hari ini tiga pasien sudah diperbolehkan pihak Rumah Sakit untuk pulang dan tiga pasien lainnya masih dalam perawatan.
Menanggapi Pesta Demokrasi di HST yang mengakibatkan korban sakit dan harus menjalani perawatan, Ketua KPU HST, H Ardiansyah pun membeberkan biaya pengobatan.
Baca juga: Cerita Unik Pemilu 2024 Bayi Baru Lahir di Palembang Diberi Nama Prabowo Gibran: Sapaannya Gemoy
Baca juga: Laut Bergelombang, Pergeseran Logistik Pemilu dari Labuan Barat-Marabatuan Kotabaru Ditutup Terpal
"Untuk biaya pengobatan bagi petugas KPPS yang harus menjalani perawatan karena kelelahan, bagi petugas yang telah memiliki atau terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan bisa digunakan, " Jelasnya.
H Ardiansyah mengatakan sedangkan bagi petugas yang tidak memiliki BPJS Kesehatan sudah ada kordinasi dengan Pemda.
"Karena Pemda tidak bisa memberikan anggaran secara khusus, maka Pemda melalui Dinkes menyarankan bisa melalui program UHC yang dananya dari Pemda, " Jelasnya.
Sementara itu, terkait proses pembiayaan, Direktur RSUD H Damanhuri Barabai, dr Nanda mengakui dari delapan pasien yang dirawat semua sudah memiliki BPJS Kesehatan.
"Alhamdulillah mereka semua sudah memiliki BPJS, baik yang mandiri maupun yang dari Program Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah melalui UHC, " Jelasnya.
Baca juga: Ramai Temuan Amplop Bertuliskan Nama Caleg Berisi Rp 50 Ribu, Warga di HST Ini Pilih Tidak Lapor
dr Nanda mengatakan terkait tempat dan petugas kesehatan memang tidak disiapkan khusus untuk melayani pasien petugas KPPS yang sakit karena proses pelayanan kesehatan disesuaikan dengan klasifikasi BPJS pasiennya masing-masing.
"Meski demikian, kami selalu siap memberikan pelayanan yang maksimal dan juga mendata dengan lengkap para petugas KPPS yang menjalani perawatan, " Jelasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.