Pemilu 2024

Tiga Petugas KPPS Masih Jalani Rawat Inap di RSUD Damanhuri Barabai, 3 Diperbolehkan Pulang

Petugas KPPS yang sempat menjalani rawat inap di RSUD H Damanhuri Barabai, kini tersisa tiga orang setelah tiga orang lainnya sudah diijinkan pulang

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sane
Direktur RSUD H Damanhuri Barabai, dr Nanda saat memantau pasien petugas KPPS yang sedang salam perawatan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Hingga saat ini RSUD H Damanhuri Barabai telah merawat delapan pasien petugas KPPS Pemilu 2024 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). 

Pantauan Banjarmasinpost.co.id, Jumat, (16/02/2024) dari delapan pasien yang menjalani perawatan di RSUD H Damanhuri Barabai, dua di antaranya rawat jalan dan enam lainnya rawat inap

Sementara itu, dari enam pasien KPPS Pemilu 2024 yang rawat inap, per hari ini tiga pasien sudah diperbolehkan pihak Rumah Sakit untuk pulang dan tiga pasien lainnya masih dalam perawatan. 

Menanggapi Pesta Demokrasi di HST yang mengakibatkan korban sakit dan harus menjalani perawatan, Ketua KPU HST, H Ardiansyah pun membeberkan biaya pengobatan. 

Baca juga: Cerita Unik Pemilu 2024 Bayi Baru Lahir di Palembang Diberi Nama Prabowo Gibran: Sapaannya Gemoy

Baca juga: Laut Bergelombang, Pergeseran Logistik Pemilu dari Labuan Barat-Marabatuan Kotabaru Ditutup Terpal

"Untuk biaya pengobatan bagi petugas KPPS yang harus menjalani perawatan karena kelelahan, bagi petugas yang telah memiliki atau terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan bisa digunakan, " Jelasnya. 

H Ardiansyah mengatakan sedangkan bagi petugas yang tidak memiliki BPJS Kesehatan sudah ada kordinasi dengan Pemda. 

"Karena Pemda tidak bisa memberikan anggaran secara khusus, maka Pemda melalui Dinkes menyarankan bisa melalui program UHC yang dananya dari Pemda, " Jelasnya. 

Sementara itu, terkait proses pembiayaan, Direktur RSUD H Damanhuri Barabai, dr Nanda mengakui dari delapan pasien yang dirawat semua sudah memiliki BPJS Kesehatan.

"Alhamdulillah mereka semua sudah memiliki BPJS, baik yang mandiri maupun yang dari Program Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah melalui UHC, " Jelasnya. 

Baca juga: Ramai Temuan Amplop Bertuliskan Nama Caleg Berisi Rp 50 Ribu, Warga di HST Ini Pilih Tidak Lapor

dr Nanda mengatakan terkait tempat dan petugas kesehatan memang tidak disiapkan khusus untuk melayani pasien petugas KPPS yang sakit karena proses pelayanan kesehatan disesuaikan dengan klasifikasi BPJS pasiennya masing-masing. 

"Meski demikian, kami selalu siap memberikan pelayanan yang maksimal dan juga mendata dengan lengkap para petugas KPPS yang menjalani perawatan, " Jelasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved