Berita HST
Bawaslu Tunggu Laporan Warga, Amplop Caleg Hebohkan HST
Jadi perbincangan hangat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), seorang warga menemukan amplop bertuliskan nama caleg serta berisikan uang Rp 50 ribu.
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO. ID.BARABAI - Jadi perbincangan hangat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), seorang warga menemukan amplop bertuliskan nama caleg serta berisikan uang Rp 50 ribu.
Dari penelusuran di kecamatan tempat amplop ditemukan, Jumat (16/2), warga tersebut membenarkannya. “Ya, betul ada. Tapi itu ditemukan H-3 dan H-2 sebelum pemilu,” kata warga yang tak ingin disebutkan namanya ini.
Saat ditanya apa yang dilakukan saat mendapati amplop itu, dia mengaku disimpan saja karena tidak tahu harus melapor kemana. “Ada masih, tapi kami tidak tahu mau melapor kemana,” ujarnya.
Ia mengatakan di belakang amplop ada tulisan nomor urut dan nama caleg. “Di amplopnya juga ada nomor dan gambar partai,” tambahnya.
Baca juga: Atlet Sambo Kalsel Berhenti Kerja untuk Hadapi PON, Mimpi Jadi Atlet Nasional
Baca juga: Ketua Umum Ikatan Nanang Galuh Kalsel Mengancam Para Petahana untuk Pemilihan DPD RI
Warga lain menyarankannya untuk melapor ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) HST. Namun itu tidak dilakukannya karena takut. “Saya bukan siapa-siapa, hanya warga biasa. Jadi takut,” ungkapnya.
Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu HST Nurul Huda mengatakan belum ada laporan ke pihaknya.
“Bila memang ada temuan itu, saya minta warga tersebut untuk tidak takut melapor,” ujarnya.
Nurul pun mengungkapkan sudah ada tiga media yang menghubungi dan menanyakan berita heboh tersebut. “Jawaban kami sama. Kami belum terima laporan dari warga,” ujarnya.
Jika penemu tidak berani melapor, Nurul menyatakan Bawaslu tidak bisa memaksa.
Bawaslu Kalsel pun menunggu laporan warga mengenai adanya kecurangan Pemilu 2024. Hingga Jumat, Anggota Bawaslu Kalsel Thessa Aji Budiono menyatakan pihaknya menunggu laporan dari Bawaslu 13 kabupaten kota mengenai kejadian khusus saat pemungutan 14 Februari 2024 .
“Angka pastinya belum bisa disebutkan, karena teman-teman kabupaten/kota masih menunggu rekapitulasi suara,” katanya
Meski belum bisa mengungkap jumlahnya, Thessa membeberkan beberapa contoh kejadian khusus yang sudah tampak. Di antaranya surat suara DPR RI yang tertukar hingga tercoblos di Banjarmasin. “Kalau surat suara yang telanjur dicoblos di dapil berbeda, maka suaranya dianggap masuk ke parpol, bukan caleg,” ujar Thessa.
Baca juga: Waspada Kalsel Juga Rawan Gempa Bumi
Sementara ini, lanjut Thessa, pihaknya belum mendapat laporan dan temuan dugaan pelanggaran berkaitan dengan pemungutan suara. Bawaslu mempersilakan warga jika menemukan dugaan pelanggaran.
Di sisi lain Komisi Pemilihan Umum (KPU) sibuk melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara. Rekapitulasi berlangsung hingga 20 Maret 2024. Tahapan pertama dilakukan di tingkat kecamatan hingga 2 maret. Di tingkat ini rawan terjadinya perubahan suara.
Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono memastikan pengawasan di tingkatan ini diperketat. “Memang tahapan ini sangat rawan terjadinya manipulasi suara. Kami kawal ketat di tahapan ini,” ujarnya.
Menurutnya, kerawanan manipulasi suara ini tak hanya berlaku beda parpol. Namun, rawan juga terjadi di internal parpol. “Ini menjadi fokus kami. Supaya manipulasi ini tak terjadi,” tegasnya.
Bawaslu meminta para saksi untuk turut menyaksikan di setiap tahapan rekapitulasi. “Kawal masing-masing suara. Mari kita sama-sama menjaga,” pesannya. (msr/nan)
Penonton Antusias Saksikan Turnamen Voli Kapolres HST Cup 2025, Cek Jadwan Pertandingan Hari Ini |
![]() |
---|
Sambangi Polsek BAS dan Polsek Batara, Kapolres HST: Jauhi Hidup Hedon dan Tetap Humanis |
![]() |
---|
SPAM Dibangun di Desa Kayu Rabah HST, Warga Senang Dapatkan Akses Air Bersih |
![]() |
---|
Kejari HST Eksekusi Kontraktor Kasus Korupsi Proyek Peningkatan Jalan Rp2,2 Miliar di Desa Layuh |
![]() |
---|
Kunjungi Polsek Hantakan dan Batu Benawa, Kapolres HST: Layani Masyarakat Dengan Hati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.