Berita HST

SPAM Dibangun di Desa Kayu Rabah HST, Warga Senang Dapatkan Akses Air Bersih

Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa kayu Rabah, Kabupaten Hulu Sungai Tengah diapresiasi warga 

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Irfani Rahman
banjarmasinpost.co.id/stanislaus sene
EVALUASI -Tim Datun Kejari HST melakukan evalusuasi dan monitoring lapangan tiga proyek PUPR HST 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Rasa syukur diungkapkan warga Desa Kayu Rabah, Kecamatan Barabai, Hulu Sungai Tengah (HST), atas pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di wilayah mereka. 

Hal itu diungkapkan Muhammad Yamani bahwa fasilitas ini menjadi harapan lama warga untuk mendapatkan akses air bersih, terutama saat musim kemarau.

“Air bersih ini sangat kami butuhkan. Selama ini kalau kemarau, warga harus menempuh jarak lumayan jauh untuk mendapatkan air,” ujarnya. Rabu, (08/10/2025).

Ia mengaku bersyukur sekaligus berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten HST dan Kejaksaan Negeri (Kejari) HST yang turut mengawal pelaksanaan proyek agar berjalan baik dan tepat sasaran.

“Kami berharap SPAM ini cepat selesai dan berfungsi maksimal supaya bisa dinikmati semua warga,” harapnya.

Diketahui, proyek SPAM Kayu Rabah merupakan satu dari tiga proyek yang dimonitor langsung oleh Kejari HST bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat dalam rangka pendampingan hukum (legal assistance) agar seluruh proyek berjalan sesuai aturan dan tepat mutu.

Baca juga: Lowongan Kerja PT Indofood, Terbuka Untuk Banyak Posisi, Lulusan SMA, SMK hingga S1 Bisa Daftar

Baca juga: Wagub Kalsel Bareng 18 Gubernur Temui Menkeu, Inginkan Solusi Pemangkasan Dana Transfer

Dua proyek lainnya adalah pembangunan Kantor Polsek Limpasu dengan nilai sekitar Rp. 4,5 miliar, dan lanjutan pembangunan Wisma Kejaksaan Negeri Barabai senilai Rp. 2,9 miliar.

Kepala Kejari HST, Dr. Yusup Darmaputra melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari HST, David Andi, mengatakan bahwa langkah monitoring ini dilakukan untuk memastikan pengerjaan proyek tepat waktu dan sesuai spesifikasi teknis. 

“Tujuannya bukan mencari kesalahan, tapi memastikan pekerjaan benar-benar sesuai kontrak dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Monitoring tersebut melibatkan Tim Datun Kejari HST, Tim Dinas PUPR HST, kontraktor, konsultan, dan pengawas di masing-masing titik proyek.

(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved