Berita HST

Pemeliharaan Jalan di HST Ditemukan Ada Kerusakan, Paving Terangkat Hingga Saluran tak Rata

Kejari HST melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi lapangan terhadap sejumlah proyek infrastruktur yang

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id/Stanuslaus sene
MONITORING-Monitoring ruas Jalan Kindingan – Pancur Bungur, Aluan Besar – Paya, Tri Kesuma – Durian Punggal, dan Karatau – Ipill Awang Kabupaten HST, Senin, (06/10/2025).  Pemeliharaan Jalan di HST Ditemukan Ada Kerusakan, Paving Terangkat Hingga Saluran tak Rata 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Tengah (HST) melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi lapangan terhadap sejumlah proyek infrastruktur yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten HST) Tahun Anggaran 2025, Senin, (06/10/2025). 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari HST, Dr. Yusup Darmaputra, yang diwakili oleh Kasi Datun, David Andi, bersama jajaran. Monitoring dilakukan sebagai bagian dari pendampingan hukum (legal assistance) agar seluruh proyek berjalan sesuai aturan, tepat mutu, dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Beberapa proyek yang ditinjau meliputi pekerjaan peningkatan dan pemeliharaan jalan serta pembangunan jembatan di sejumlah titik, di antaranya ruas Kindingan – Pancur Bungur, Aluan Besar – Paya, Tri Kesuma – Durian Punggal, dan Karatau – Ipill Awang.

Baca juga: MTQ Mahasiswa Nasional XVIII di ULM Banjarbaru Dibuka, 15 Cabang Lomba Termasuk Pembacaan Maulid

Baca juga: Warga Ini Meninggal di Jalan A Yani Banjarbaru, Evakuasi Korban Sulit karena Mobil Terkunci

Dari hasil evaluasi lapangan, pihak Kejari HST menilai secara umum pelaksanaan proyek berjalan cukup baik dan sesuai spesifikasi teknis. Namun, tim Datun juga memberikan masukan penting yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pelaksana dan pihak terkait.

Adapun beberapa temuan dan rekomendasi dari Kejari HST antara lain :
Pada beberapa ruas jalan, ditemukan kerusakan minor seperti paving terangkat dan saluran tidak rata yang akan diperbaiki pada masa pemeliharaan.

Kasi Datun menekankan pentingnya pembuatan laporan harian pekerjaan agar progres fisik dapat terpantau dengan jelas dan transparan.

Pada ruas Jalan Karatau – Ipill Awang, tim Datun memberikan catatan karena kondisi pekerjaan di lapangan dinilai kurang rapi dan tidak seragam.

Menindak lanjuti hal tersebut, Jaksa pengacara Negara menyarankan agar khusus ruas jalan ini terlebih dahulu dilakukan perbaikan dan penyesuaian sesuai standar mutu yang tercantum dalam kontrak.

Kasi Datun Kejari HST, David Andi, menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan preventif agar kualitas pekerjaan terjamin dan penggunaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami tidak mencari kesalahan, tapi memastikan semua pekerjaan benar-benar sesuai kontrak dan memberi manfaat bagi masyarakat. Beberapa pekerjaan memang sudah baik, tapi ada pula yang perlu pembenahan sebelum bisa dinyatakan selesai,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Kejari HST mendorong penerapan sistem laporan harian untuk setiap proyek fisik, sehingga progres dapat dievaluasi secara obyektif dan cepat.

Menanggapi hasil evaluasi dari Kejaksaan, pihak kontraktor pelaksana menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti seluruh catatan dan masukan yang disampaikan tim Datun Kejari HST.

“Kami menerima seluruh masukan dari pihak Kejaksaan sebagai bentuk pendampingan yang konstruktif. Semua perbaikan akan segera kami lakukan, termasuk pembenahan di ruas Karatau – Ipill Awang, agar hasil pekerjaan sesuai dengan harapan,” ujar perwakilan kontraktor di lapangan.

Kejari HST memastikan kegiatan monitoring dan evaluasi ini akan dilakukan secara berkelanjutan, terutama pada proyek-proyek yg menjadi pendampingan bidang Datun, guna menjamin pelaksanaan pembangunan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berkualitas. (Banjarmasinpost.co.id/Stanuslaus sene). 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved