Pemilu 2024

Masing masing Partai Sudah Kantongi Data Perolehan Suara, Demokrat Raih 3 Kursi, PPP 7

Masing partai, saat ini tampaknya sudah mengantongi hasil perolehan suara dari saksi partai di setiap TPS. 

|
Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati
Kegiatan simulasi pemungutan dan penghitungan suara KPU Balangan beberapa waktu lalu. 

Namun Sri Hadi yang juga sebagai Ketua TP PKK Balangan mengaku tidak ingin menjadi ketua karena dirinya juga merupakan istri dari Bupati Balangan. 

"Ibu tidak ingin menjadi ketua, rencananya akan diserahkan ke Caleg lain. Nama namanya sudah ada namun saat ini masih dalam proses dan menunggu arahan," ungkapnya.

Dirinya mengatakan juga masih akan menunggu hasil penghitungan resmi dari KPU. Pihaknya melakukan pengawalan menghitungan suara yang saat ini masih dalam tahap pleno kecamatan.

Sebelumnya PPP mendapatkan tiga kursi pada Pileg 2019 dan saat ini menjadi tujuh kursi pada Pileg 2024 merupakan pencapaian yang luar biasa.

Sri Hadi mengatakan hal ini karena kerja keras dari seluruh kader partai dan juga tentunya seluruh masyarakat. 

Terpisah, Komisioner KPU Wahyudi mengatakan partai politik yang melakukan penghitungan suara melalui saksi partai sah sah saja.

Namun untuk hasil real count menunggu pleno yang dilakukan secara berjenjang yaitu di tingkat kecamatan dan dilanjutkan pleno tingkat kabupaten. 

"Hari ini ada empat kecamatan yang melakukan pleno penghitungan suara, anggota PPK melaksanakan penghitungan dari C1 yang telah diserahkan KPPS," ungkapnya, Minggu (18/02/2023).

KPU tidak melakukan penghitungan cepat, data real penghitungan suara bisa dilihat melalui aplikasi Si-Rekap untuk melihat hasil suara. Dan saat ini masih dalam proses input data.

Jumlah anggota DPRD Balangan saat ini berjumlah 25 orang, karena sesuai dengan PKPU yang mengatur mengenai jumlah kursi dan daerah pemilihan DPRD Kabupaten/kota, untuk kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 100.000 sampai dengan 200.000 jiwa memperoleh alokasi 25 kursi, menyesuaikan dengan data kependudukan di Kabupaten Balangan.

Wahyudi menambahkan untuk penhitungan raihan kursi DPRD adalah dengan melakukan penghitungan tiap daerah pemilihan. dimana total suara partai dibagi 1, jika salah satu partai mendapatkan suara terbanyak maka mendapatkan satu kursi.

Baca juga: Gempa di HST Kalsel, BMKG Stasiun Geofisika Balikpapan Ungkap Potensi Maksimum Sesar Meratus 

Berlanjut dengan suara partai dibagi tiga, jika sisa pembagian dari suara terbanyak masih menduduki posisi terbanyak saat dibagi tiga maka akan mendapatkan satu kursi lagi.

Lanjut lagi dengan penghitungan suara partai dibagi lima, posisi teratas akan mendapatkan satu kursi lagi. Setiap suara partai yang tidak menduduki kursi maka tidak dilakukan pengurangan dan masuk dalam pembagian berikutnya.

"Begitu seterusnya hingga jumlah kursi dalam satu dapil terpenuhi, untuk di Balangan sendiri Dapil 1 dengan 10 kursi, Dapil II sebanyak 7 kursi dan Dapil III sebanyak delapan kursi," ungkapnya. (Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)
 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved