Pilpres 2024
Kesalahan Sistem Sirekap Bikin Penggelembungan Suara Salah Satu Paslon, KPU Beri Penjelasan
KPU RI menyatakan salah input dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) disebabkan oleh human error.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Beredar unggahan-unggahan data hasil suara Pilpres 2024 di sejumlah TPS yang salah input, dan cenderung menguntungkan salah satu paslon.
Ihwal hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan salah input dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) disebabkan oleh human error.
Selain itu faktor kesalahan sistem juga membuat sinkronisasi data tidak sesuai yang berdampak pada isu penggelembungan suara.
Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan ihwal kesalahan itu ialah sistem yang salah dalam membaca angka numerik dari dokumen formulir Model C Hasil.
“Jadi begini, misal angka 3 itu terbaca 8. Misalnya angka 2 itu terbaca 7,” kata Idham saat dikonfirmasi, Senin (19/2/2024).
Baca juga: Demi Bawa Logistik Pemilu 2024, Perjuangan Warga dan Polisi di Maros Terjang Derasnya Arus Sungai
Baca juga: Update Harga Emas Batangan Selasa 20 Februari 2024: Antam dan UBS Menguat, Cek Rinciannya
Atas kesalahan sistem itu, KPU melalui operator Sirekap di Kabupaten/Kota setempat harus melakukan akurasi manual terhadap angka yang salah.
Selama proses akurasi, data yang ditampilkan di Sirekap pun bukan merupakan data terbaru.
“Ya Sirekap-nya karena dia sedang diakurasi agar prosesnya menjadi lancar maka untuk sementara tampilan publiknya masih menggunakan tampilan yang terakhir,” jelasnya.
Idham tidak menampik kesalahan itu mengakibatkan penggelembungan suara pasangan capres-cawapres sebab data numerik Sirekap menampilkan jumlah jauh lebih besar daripada yang tercatat di formulir C1 Plano di tempat pemungutan suara (TPS).
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait salah konversi dalam membaca data Formulir Model C1 Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 pada Sirekap.
“Kami di KPU masih manusia-manusia biasa yang sangat mungkin salah,” kata Hasyim
Ia pun memastikan bahwa kesalahan konversi itu akan segera dikoreksi.
Sebab, Hasyim menegaskan bahwa KPU tidak boleh berbohong dan harus menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.
Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Politic Review Ujang Komarudin menilai Sirekap sebaiknya ditutup karena telah membuat kekeruhan dalam proses penghitungan suara Pemilu 2024.
Menurutnya, ketidakcocokan data dengan penghitungan suara di lapangan akan sangat berbahaya.
Masridah Badwie Resmi Diberhentikan, Begini Langkah Bawaslu Kalsel |
![]() |
---|
Ernalisa Halaby Mendaftar, Pengurus Demokrat Banjarbaru Suarakan Jargon Lisa Mengabdi |
![]() |
---|
Jelang Pilgub Kalsel 2024, MRK Penuhi Undangan DPP PKB di Jakarta |
![]() |
---|
PDIP ‘Salahkan’ Jokowi Usai Pilpres 2024, Begini Respons Relawan Projo Kalsel |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden, BETA Kalsel Sebut Kemenangan Generasi Muda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.