Pemilu 2024
Rekapitulasi Penghitungan Suara Masih Berlangsung di HSU, Baru Tiga Kecamatan Rampungkan Pleno
Ternyata hingga Rabu (21/2/2024) rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), sampai saat ini masih berproses
Penulis: Dony Usman | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI-Tahapan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), sampai saat ini masih berproses di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Hingga tadi malam, dari 10 kecamatan yang ada di Kabupaten HSU, baru tiga kecamatan yang telah menyelesaikan pleno rekapitulasi penghitungan suara.
Ketua KPU Kabupaten HSU, Ihsan Rahmani, yang dihubungi, Rabu (21/2/2024), membenarkan, baru ada tiga kecamatan yang telah merampungkan pleno.
"Sampai tadi malam tiga yang sudah selesai pleno, masing-masing Kecamatan Paminggir, Kecamatan Danau Panggang dan Kecamatan Sungai Tabukan," katanya.
Sedangkan untuk tujuh kecamatan lainnya, sampai saat ini masih proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara masih terus berlangsung.
Pihaknya sendiri memiliki target pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara di 10 kecamatan ini bisa rampung antara 27-29 Februari 2024.
Dijelaskannya juga, proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan ini memang memerlukan waktu lebih dari satu hari.
Itupun dalam satu harinya pelaksanaan rekapitulasi penghitungan perolehan suara ada yang berlangsung hingga tengah malam.
Baca juga: Mengunjungi Rumah Makan Gratis Yusuf di Amuntai, Semua Bisa Mampir, Sediakan Ratusan Porsi Tiap Hari
Baca juga: Daftar Caleg Dapil II Kalsel Berpeluang Lolos ke Senayan, H Endang Sementara Peroleh Suara Terbanyak
Seperti yang sudah selesai di Kecamatan Paminggir dengan jumlah desanya ada tujuh, proses pleno baru bisa selesai dalam dua hari.
"Sampai sejauh ini, secara umum semuanya masih berjalan dengan lancar," katanya.
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)
Rapat Pleno Rekapitulasi Suara
Hulu Sungai Utara
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
Pemilu 2024
Banjarmasinpost.co.id
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.