Pemilu 2024

Satu TPS di Kalsel Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang, Ini Penyebabnya

Satu TPS di Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan bakal menggelar menggelar pemungutan suara ulang (PSU) untuk Pemilu 2024.

|
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Edi Nugroho
banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi
Ilustrasi: Petugas sedang menghitung ulang surat suara 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN -Satu TPS di Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan bakal menggelar pemungutan suara ulang (PSU) untuk Pemilu 2024.

Kabar itu dikonfirmasi Anggota Badan Pengawas Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalsel, Thessa Aji Budiono pada Rabu (21/2/2024).

“PSU di TPS 005 Desa Belimbing Raya Kecamatan Murung Pudak, Tabalong. Rencananya, pelaksanaan PSU pada 24 Februari 2024,” kata Thessa kepada Bpost. 

\Informasi yang didapat Thessa, alasan TPS 005 Belimbing Raya harus melaksanakan PSU lantaran ada warga luar Kalsel ikut mencoblos di tempat tersebut pada 14 Februari lalu.

Baca juga: Keseruan Anak-anak TK Kala Berkunjung ke Polres HSU, Diajak Berkeling Kota Naik Kendaraan Dinas

Baca juga: Real Count KPU : Suara PAN Masih Memimpin di Dapil II Kalsel, Dua Caleg Berpotensi ke Senayan

Masalahnya, identitas pemilih yang dimaksud tertera bukan warga setempat. Bahkan, warga tersebut tidak masuk dalam daftar pemilih tambahan atau DPTb di TPS 005 Belimbing Raya.

“Jumlahnya itu lumayan, ada 13 orang,” ungkap Thessa.

Oleh karena itu, KPU diminta menggelar PSU di TPS 005 Belimbing Raya, Murung Pudak, Tabalong.

Pencoblosan akan dilaksanakan hanya untuk seluruh tingkatan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

“Sejauh ini hanya satu TPS yang sudah jelas menggelar PSU, kami belum dapat laporan ada potensi serupa di wilayah lain,” ujar Thessa.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved