Pemilu 2024
Satu TPS di Kalsel Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang, Ini Penyebabnya
Satu TPS di Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan bakal menggelar menggelar pemungutan suara ulang (PSU) untuk Pemilu 2024.
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN -Satu TPS di Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan bakal menggelar pemungutan suara ulang (PSU) untuk Pemilu 2024.
Kabar itu dikonfirmasi Anggota Badan Pengawas Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalsel, Thessa Aji Budiono pada Rabu (21/2/2024).
“PSU di TPS 005 Desa Belimbing Raya Kecamatan Murung Pudak, Tabalong. Rencananya, pelaksanaan PSU pada 24 Februari 2024,” kata Thessa kepada Bpost.
\Informasi yang didapat Thessa, alasan TPS 005 Belimbing Raya harus melaksanakan PSU lantaran ada warga luar Kalsel ikut mencoblos di tempat tersebut pada 14 Februari lalu.
Baca juga: Keseruan Anak-anak TK Kala Berkunjung ke Polres HSU, Diajak Berkeling Kota Naik Kendaraan Dinas
Baca juga: Real Count KPU : Suara PAN Masih Memimpin di Dapil II Kalsel, Dua Caleg Berpotensi ke Senayan
Masalahnya, identitas pemilih yang dimaksud tertera bukan warga setempat. Bahkan, warga tersebut tidak masuk dalam daftar pemilih tambahan atau DPTb di TPS 005 Belimbing Raya.
“Jumlahnya itu lumayan, ada 13 orang,” ungkap Thessa.
Oleh karena itu, KPU diminta menggelar PSU di TPS 005 Belimbing Raya, Murung Pudak, Tabalong.
Pencoblosan akan dilaksanakan hanya untuk seluruh tingkatan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
“Sejauh ini hanya satu TPS yang sudah jelas menggelar PSU, kami belum dapat laporan ada potensi serupa di wilayah lain,” ujar Thessa.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.