Breaking News

Selebrita

Vokal Suarakan Keadilan untuk Dante, Status Angger Dimas Jadi Terlapor Kasus Penganiayaan Terungkap

Vokal suarakan keadilan untuk Dante, Angger Dimas ternyata berstatus terlapor kasus dugaan penganiayaan. Dipolisikan Tamara Tyasmara sejak 2023.

|
Editor: Achmad Maudhody
Instagram tamaratyasmara/anggerdimas
Angger Dimas dan Tamara Tyasmara. 

"Masih dalam proses penyelidikan. Baru Tamara saja, Angger Dimas nya belum sempat dipanggil. Ada beberapa saksi lain yang sudah kita ambil keterangan," imbuhnya.

Di sisi lain, dalam kasus kematian Dante, polisi telah menetapkan kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi alias YA sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara dan bukti-bukti yang kuat yang disita polisi salah satunya rekaman CCTV.

Setelah jadi tersangka, YA ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat (9/2/2024).

YA tidak melawan saat dilakukan penangkapan karena tengah tidur saat penyidik didampingi pejabat lingkungan menyatroni rumahnya.

Dari hasil analisa rekaman CCTV di lokasi kejadian, YA diketahui menenggelamkan kepala Dante hingga 12 kali ke dalam air hingga akhirnya meninggal dunia.

Adapun YA dijerat pasal berlapis Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP tentang pembunuhan.

"Pasal 76 C ancaman pidana maksimal 3 tahun 6 bulan. Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan itu andaman pidana maksimal 15 tahun kemudian pasal pembunuhan berencana ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Adapun dari pemeriksaan, YA berenang bersama Dante selama 2,5 jam lamanya.

YA menenggelamkan Dante dengan alasan untuk latihan pernapasan. Di sisi lain, hal itu dilakukan agar Dante tidak mudah panik dan tidak takut air.

Adapun hasil pemeriksaan sementara penyebab kematian Dante yang tewas di kolam renang Duren Sawit, Jakarta Timur karena tenggelam.

Vokal suarakan keadilan untuk Dante

DJ Angger Dimas sekaligus ayah mendiang Dante merasa heran ada pihak keluarga yang masih membela tersangka pembunuhan putranya.

Seperti diketahui, Yudha Arfandi alias YA telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh kepolisian Polda Metro Jaya.

Lantaran diduga YA membenamkan Dante ke kolam renang sebanyak 12 kali, aksinya pun telah tertangkap kamera CCTV di lokasi kejadian.

Meski aksinya tertangkap basah, namun ada pihak keluarga yang justru membela YA atas kasus pembunuhan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved