Kabar Kaltim

Curi Sawit, Lima Sekawan Asal Desa Benua Puhun Kutai Kartanegara Tertangarong Dibekuk

Lima sekawan asal Desa Benua Puhun, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur diringkus polisi.

Editor: Edi Nugroho
BPOST GROUP/IDDA ROYANI
Ilustrasi: Seorang petani di Tala sibuk memanen buah sawitnya, beberapa waktu lalu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TENGGARONG - Lima sekawan asal Desa Benua Puhun, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur diringkus polisi.

Mereka kedapatan mencuri buah kelapa sawit milik salah satu perusahaan yang beroperasi di desa tersebut.

Lima orang tersebut masing-masing berinisial EG (31), MR (28), FS (26), MR (27), dan MTS (20).

Kapolsek Muara Kaman, Iptu Larto mengungkapkan kasus pencurian tersebut terjadi pada bulan Januari 2024 lalu.

Baca juga: Mobil Patroli Satpol PP Tapin Kena Tilang Elektronik, Plt Kasatpol PP dan Damkar Buka Suara

Baca juga: Pileg 2024 Tanah Bumbu, Ini Daftar Caleg Peraih Suara Terbanyak Sementara di Dapil 4 

Saat itu, dua orang security perusahaan sawit sedang melakukan patroli rutin di areal perkebunan.

Kemudian di salah satu blok areal perkebunan terlihat sejumlah orang sedang melakukan pencurian buah kelapa sawit dengan menggunakan perahu.

Melihat hal tersebut, dua orang security itu pun langsung menghubungi rekannya dengan tujuan untuk mengamankan sejumlah orang tersebut.

Namun, ketika security menuju dekat pelaku, tiba-tiba pelaku mengetahui hal tersebut.

"Pada saat itu pelaku yang berjumlah lima orang berhasil melarikan diri dengan menggunakan satu buah perahu," ujar Larto kepada TribunKaltim.co pada Kamis (22/2/2024).

Sementara dua buah perahu lainnya yang sudah dibuat kelapa sawit ketinggalan dan langsung diamankan.

"Kemudian buah sawit tersebut dibawa ke kantor untuk dihitung dan ditimbang," sambungnya.

Atas kejadian tersebut, pihak perusahaan pun merasa dirugikan dan langsung melaporkannya ke Polsek Muara Kaman. Dari hasil penimbangan, buah sawit yang dicuri seberat 1.430 kilogram.

Laporan itu pun langsung ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, polisi berhasil mengantongi identitas lima orang pelaku pencurian tersebut dan salah satunya merupakan mantan karyawan dari perusahaan itu sendiri.

Baca juga: Marak PKL, Petugas Satpol PP Tertibkan Lapak Dagangan di Kawasan Pedestrian Boejasin Pelaihari

Baca juga: Alih Fungsi Lahan Sawah Padi ke Sawit di Kaltim Tinggi, Akmal Malik Beri Semangat Petani

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved