Berita Tanahlaut

Marak PKL, Petugas Satpol PP Tertibkan Lapak Dagangan di Kawasan Pedestrian Boejasin Pelaihari

Kawasan Pedestrian di Jalan Hadji Boejasin, Pelaihari, Kabupaten Tala, Kalsel, kini kian ramai. Banyak pedagang kaki lima (PKL)

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Edi Nugroho
FOTO STIMEWA/SATPOL PP TALA
PERSONEL Satpol PP dan Damkar Tala mengamankan lapak pedagang di halaman eks RSUD Hadji Boejasin, Pelaihari 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Kawasan Pedestrian di Jalan Hadji Boejasin, Pelaihari, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), kini kian ramai. Banyak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan ini.

Namun sebagian dari mereka meninggalkan lapak dagangannya di halaman eks RSUD Hadji Boejasin (RSHB) setempat.

Sebagai informasi, area pedestrian yang belakangan ini ramai menjadi tempat kuliner yakni di halaman eks rumah sakit ini.

Sebagian bangunan di lingkungan eks RSHB tersebut sejak tahun lalu juga telah dimanfaatkan untuk kantor yaitu Dinas Sosial (Dinsos) yang menempati gedung utama di bagian depan sisi tengah.

Baca juga: Sempat Dikira Mayat, Bayi Perempuan yang Ditemukan di Perumahan Samarinda Hills Kaltim Masih Hidup

Baca juga: Ini Prosedur dan Syarat ASN di Kaltara Minta Izin ke Kemendagri Jika Ingin Dinas Luar Negeri

Berikutnya gedung tersebut tahun ini akan dijadikan Mall Pelayanan Publik dan lantai duanya untuk kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu. Dinsos geser menempati gedung eks IGD lama yang bersebelahan dengan markas PMI. Kemudian bangunan di sisi kiri yang semula ditempati PSC 119 akan dijadikan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Langkah tegas pun dilakukan Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Tala. Kamis (22/2/2024) siang, mereka menertibkan lapak-lapak dagangan tersebut.

Lumayan banyak unit lapak yang diamankan. Umumnya berupa meja serta kursi maupun aksesori lain yang menjadi tempat meletakkan barang dagangan.

Lapak-lapak tersebut diangkut ke markas Satpol PP dan Damkar Tala. Pemilik lapak tersebut dipersilakan mengambil kembali, namun diharuskan menandatangani surat pernyataan.

"Isi surat pernyataan itu pada intinya mereka tidak akan lagi meninggalkan lapak tersebut di wilayah halaman Dinsos maupun di sekitaran pedestrian tersebut," jelas Kasi Pengamanan Satpol PP Tala Ricky Wahyu Utama.

Ia mengatakan tiap pagi personel Satpol PP diminta melakukan patroli di wilayah eks RSUD Hadji Boejasin tersebut. Hal ini dilakukan terkait keamanan jalur dan kerapian serta ketertiban.

Pihaknya selama ini telah mengimbau kepada para pedagang tersebut untuk tidak meninggalkan lapak dagangan. Tapi ternyata masih ada saja yang meninggalkan lapak di situ dan bahkan jumlahnya makin banyak sehingga mesti ditertibkan.

(banjarmasinpost.co.id/idda royani)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved