Berita Nasional

Daftar Fakta Dugaan Tindakan Asusila Dilakukan Guru dan Tukang Kebun, Lecehkan 7 Siswi SMP di Bogor

Daftar fakta dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di SMP Negeri 1 Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Editor: Mariana
Trubun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi pelecehan seksual. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Daftar fakta dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di SMP Negeri 1 Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Tindakan asusila diduga dilakukan seorang guru kerohanian dan tukang kebun dengan korban berjumlah tujuh siswi.

Salah satu wali murid, Lia mengatakan kasus pelecehan terungkap saat pembagian rapot pada Desember 2023.

Diduga pihak sekolah menyembunyikan kasus pelecehan.

"Sekitar bulan Desember, disitu ada orang tua yang cerita bahwa dia gak sengaja lihat hp anaknya kalau anaknya ngadu ke wali kelasnya tentang pelecehan yang dilakukan oleh seorang tukang kebun," ujarnya pada TribunnewsBogor.com, Jumat (23/2/2024).

Baca juga: Jadwal, Niat Puasa, dan Doa Malam Nisfu Syaban, Buya Yahya Urai Sesuai Petunjuk Nabi Muhammad SAW

Baca juga: Pertemuan Kakak Beradik di Perbatasan Timor Leste Berlangsung Dramatis, Dipisahkan Portal Pembatas

Lia juga mengungkapkan kekhawatirannya karena anak perempuannya juga pernah menjadi korban sentuhan tidak pantas dari tukang kebun tersebut. Meskipun tidak sampai pada area sensitif, kekhawatiran Lia semakin memuncak.

Namun, upaya Lia untuk menyampaikan masalah ini ke pihak sekolah, namun tidak membuahkan hasil.

"Karena saya khawatir, pas awal masuk sekolah di Januari saya janjian sama wali kelas anak saya namanya pak reza bahwa saya mau dianter pengen ngobrol sama kepala sekolah tapi kata wali kelas tidak bisa harus sama kesiswaan karena prosedurnya begitu," ungkapnya.

Karena tidak bisa berbincang dengan kepala sekolah, Lia akhirnya berbicara dengan wali kelas anaknya, dia mengetahui bahwa tidak hanya satu atau dua murid yang menjadi korban.

"Pas ngobrol di sana ternyata korbannya ada 7 orang, itu yang lapor ke wali kelas saja. Pihak sekolah tetap memperhatikan tukang kebun melalui bagian sarana dan prasarana itu dengan alasan dia itu senior," terangnya.

Meskipun telah dilaporkan, tindakan yang diambil oleh pihak sekolah terhadap tukang kebun tersebut dianggap Lia tidak memadai.

"Jadi pihak sekolah memberikan hukuman saja, yang katanya hukuman norma masyarakat berupa dicuekin sama guru-guru, didiamkan dan menurut saya itu tidak bikin jera gitu, eh malah kejadian lagi sama guru agama," lanjutnya.

Kasus ini semakin meruncing ketika pada Kamis (22/2/2024), dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru juga mencuat.

"Tukang kebun belum selesai, belum proses ini sudah ada lagi guru agama. Pihak sekolah itu menutup-nutupi gitu, sampai kejadian lagi ini. Dari mulai kasus kemarin sampai kasus ini gitu bukannya berhenti malah ada tambah lagi," pungkasnya.

Sementara itu, hingga artikel ini dilansir belum ada penjelasan resmi dari pihak sekolah terkait kabar tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved