Narkoba di Kaltara
Tak Berkutik Diringkus Polisi, Pemuda di Nunukan Kaltara Ini Simpan 2 Bungkus Sabu di Kantong Celana
TOM (24) tak berkutik saat diringkus karena dari warga Jalan Fatahillah, Kelurahan Nunukan Tengah, Nunukan ini ditemukan dua bungkus sabu
BANJARMASINPOST.CO.ID, NUNUKAN - Personel Satresnarkoba Polres Nunukan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) meringkus seorang pemuda 24 tahun karena terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Pemuda berinsial TOM tak berkutik saat diringkus karena dari warga Jalan Fatahillah, Kelurahan Nunukan Tengah, Nunukan ini ditemukan dua bungkus sabu, Kamis (22/02/2024), malam.
Kasi Humas Polres Nunukan, Iptu Siswati mengatakan tersangka TOM diamankan Satresnarkoba Polres Nunukan di dermaga tradisional Aji Putri, Jalan Tien Soeharto RT 017, Kelurahan Nunukan Timur.
"Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Nunukan sudah mengantongi informasi masyarakat bahwa ada seorang pria yang diduga menguasai narkoba. Pria itu akan melalui Dermaga Tradisional Aji Putri," kata Siswati kepada TribunKaltara.com, Sabtu (24/02/2024), pukul 14.15 Wita.
Baca juga: Diamankan Personel Satgas Pamtas RI-Malaysia, Pria di Nunukan Kaltara Ini Sempat Buang Sabu
Baca juga: Gerebek Rumah di Teluk Cati HSU, Polisi Gagalkan Transksi Sabu Tiga Pria Diduga Pengedar
Tanpa menunggu lama, personel Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan terhadap sejumlah penumpang speedboat termasuk barang bawaan di Dermaga Tradisional Aji Putri.
"Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata benar. Tersangka TOM berhasil diamankan sekira pukul 19.30 Wita di jembatan Dermaga Tradisional Aji Putri," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapati dua paket bungkus plastik ukuran kecil warna transparan yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,25 gram.
Ternyata sabu tersebut disimpan oleh TOM di dalam saku celana yang dikenakannya malam itu.
"Dari keterangan tersangka, sabu itu dia beli dari seorang pria berinisial ABD di Pulau Sebatik, dengan harga Rp400 ribu," ujar Siswati.
Di hadapan penyidik, tersangka TOM mengaku bahwa barang haram tersebut rencananya dikonsumsi sendiri oleh dia.
"Sementara untuk ABD ini masih dilakukan pengembangan dan sudah masuk dalam DPO (daftar pencarian orang)," tutur Siswati.
Baca juga: Diduga Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Warga Astambul Kabupaten Banjar Diringkus di Depan Rumah
Tersangka TOM dan barang bukti telah diamankan ke Mako Polres Nunukan.
"TOM dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ungkap Siswati. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Simpan Dua Bungkus Sabu Dalam Kantong Celana, Pemuda di Nunukan Ini Diciduk Polisi
| Tangkap Tiga Kurir Sabu, Polres Malinau Amankan 29 Gram Sabu |
|
|---|
| Gerebek Pria di Sebatik Kaltara, Polisi Nunukan Amankan 20 Paket Sabu Dalam Kemasan Sedotan |
|
|---|
| Polisi Amankan 5 Botol Cairan Liquid Mengandung Narkotika di Nunukan, Bikin Terhalusinasi |
|
|---|
| Terbukti Bawa 3 Paket Sabu, Pria di Malinau Kaltara Ini Tak Berkutik Saat Diamankan Polisi |
|
|---|
| Ditangkap Selundupkan 6 Kg Sabu dari Malaysia, Pria Baubau Ini Diberi Uang Transportasi 5 Juta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.