Narkoba di Kalsel
Gerebek Rumah di Teluk Cati HSU, Polisi Gagalkan Transksi Sabu Tiga Pria Diduga Pengedar
Tiga pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu kini harus jalani proses hukum setelah dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres HSU
Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI -Tiga pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu kini harus jalani proses hukum setelah dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU).
Pelaku yang diamankan, A alias Cipto (43) warga Jalan Merak Gang Damai Kelurahan Melayu Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kemudian, pelaku AH alias Amat Wong (19), warga Desa Hilir Mesjid Kecamatan Sungai Tabukan dan AN (35) warga Desa Nelayan Kecamatan Sungai Tabukan Kabupaten HSU, Kalsel.
Adapun barang bukti yang didapatkan, dari pelaku A alias Cipto, berupa satu buah handphone android warna hitam lengkap dengan simcard.
Baca juga: Selundupkan 33 Kg Sabu & 1.243 Pil Ekstasi dari Malaysia, Begini Wanita Asal Sulsel Kelabui Petugas
Baca juga: Tangkap Dua Pria di Perbatasan Indonesia Malaysia, Polres Kapuas Hulu Amankan 20 Paket Sabu
Pelaku AH alias Amat Wong dengan barang bukti satu paket sabu dengan berat keseluruhan 0.40 gram berat bersih 0.22 gram, satu plastik piper klip transparan.
Satu handphone android warna merah lengkap dengan simcard dan satu sepeda motor matik warna hitam DA 6173 FAA.
Selanjutnya, barang bukti dari pelaku AN, dua paket sabu dengan berat keseluruhan 7.46 gram berat bersih 7.05 gram, dua lembar plastik piper klip transparan, kotak rokok dan satu handphone android biru lengkap dengan simcard.
Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata, melalui Kasatresnarkoba Polres HSU, AKP Sutargo, Kamis (15/2/2024) membenarkan ketiga pelaku bersama barang bukti telah diamankan.
"Diamankan Rabu 7 Februari tadi dan saat ini ketiganya masih menjalani proses hukum di Satresnarkoba Polres HSU, katanya.
Terungkapnya ulah ketiga pelaku bermula dari informasi masyarakat akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu di sebuah rumah yang beralamatkan Desa Teluk Cati, Kecamatan Sungai Tabukan, HSU.
Petugas Satresnarkoba Polres HSU kemudian melakukan penyelidikan dilanjutkan penggrebekan hingga bisa mengamankan pelaku A alias Cipto.
Saat itu juga ada diamankan pelaku AH alias Amat Wong dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan dalam penguasaannya kotak rokok berisikan paket sabu.
Baca juga: Diringkus Polisi, Pemuda di Banjarmasin Ini Berusaha Telan Sabu Terbungkus Plastik Klip
Kemudian di box depan kiri kendaraan juga ditemukan satu kotak rokok lainnya yang ada dua paketan sabu.
Saat ditanyai terkait pakaten sabu tersebut pelaku AH mengaku akan menyerahkannya kepada pelaku AN.
Atas keterangan tersebut pihak kepolisian melakukan pengembangan dan berhasil menemukan pelaku AN di rumahnya.
Sebelum bisa diamankan, pelaku AN sempat berusaha melakukan perlawanan dan membuang barang bukti, namun akhirnya bisa diamankan. (Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)
narkotika jenis sabu
Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
paket sabu
Desa Teluk Cati
Sungai Tabukan
| Ditangkap di Pos Jaga Peternakan Ayam, Residivis Narkoba di Tabalong Ini Simpan 11 Paket Sabu |
|
|---|
| Bawa Sabu, Dua Pengedar di Tapin Tak Berkutik Diringkus di Jalan Hauling Tambang Batubara |
|
|---|
| Tak Berkutik Saat Diringkus Satresnarkoba Polres Banjarbaru, Pria Ini Terbukti Bawa 11 Paket Sabu |
|
|---|
| Diringkus Satresnarkoba Tabalong Saat Tunggu Pemesan, Pria Asal HSU Bawa Sabu Seharga Rp 6 juta |
|
|---|
| Rumahnya Digeledah Polisi, Pria di Gunung Besar Tanahbumbu Ini Terbukti Simpan 33 Paket Sabu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.