Narkoba di Kalbar

Tangkap Dua Pria di Perbatasan Indonesia Malaysia, Polres Kapuas Hulu Amankan 20 Paket Sabu

Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu menangkap dua pria di Kecamatan Badau, Perbatasan Indonesia-Malaysia. Dari keduanya, polisi mengamankan 20 paket sabu

Editor: Hari Widodo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Kedua tersangka narkoba dan barang bukti saat diamankan ke Mapolres Kapuas Hulu, Senin 12 Februari 2024. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KAPUAS HULU - Dua orang pria diamankan Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu karena terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Badau, Perbatasan Indonesia-Malaysia, pada 7 Februari 2024.

Dari kedua pria berinisial IH polisi berhasil mengamankan 20 paket narkotika jenis sabu.

Kasat Reserse narkoba Polres Kapuas Hulu, Iptu jamali membenarkan, penangkapan dua orang tersangka dalam pengungkapan kasus narkoba di wilayah Kecamatan Badau.

"Pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari informasi dari masyarakat, dan setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar, langsung menangkap dua orang pelaku," ujarnya kepada wartawan, Senin 12 Februari 2024.

Baca juga: Gerebek Rumah di Jalan Negara Dipa HSU, Petugas Temukan 11 Paket Sabu, Sempat Coba Dibuang

Baca juga: 4 Orang Kedapatan Menyabu Dalam Mobil di Banjarbaru, Berawal Petugas Curiga Lihat Mobil Berasap

Dijelaskan kedua tersangka ditangkap di dua tempat yang berbeda, dimana tersangka pertama beranisial IH ketangkap di Jalan Bukit Lesung, dekat terminal Badau. Terus tersangka kedua yaitu MN ditangkap dirumahnya simpang terminal Badau.

"Dalam penangkapan tersebut, juga berhasil menemukan dan mengamankan 20 paket klip berisikan kristal bening diduga narkoba jenis sabu, dari tanggan kedua tersangka," ucapnya.

Saat ini kedua tersangka sudah dibawa ke Mapolres Kapuas Hulu, untuk menjalani proses penyidikan Reserse narkoba Polres Kapuas Hulu, dan pasal dipersangkakan yaitu Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 39 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan ini jamali mengimbau, kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu, untuk melawan dan berantas narkoba, serta berikan informasi sekecil apapun terkait narkoba yang ada dilingkungan.

"Laporkan ke kami ketika ada mendapatkan informasi terkait narkoba, karena ini bertujuan dalam rangka pencegahan, agar kita dan keluarga tidak menjadi korban dari penyalahgunaan narkoba," ungkapnya. (*)


Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Polres Kapuas Hulu Ungkap Kasus Narkoba di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved