Narkoba di Kalbar

Digeledah Polisi, Pria di Kapuas Hulu Kalbar Tak Berkutik Saat Terbukti Bawa Paket Sabu

Pria berinsial AW diringkus personel Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu karena diduga terlibat peredaran narkoba.

Editor: Hari Widodo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Pria beranisial AW diamankan personel Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu karena terbukti membawa sabu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KAPUAS HULU - Pria berinsial AW diringkus personel Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu karena diduga terlibat peredaran narkoba.

Pria berusia 29 tahun itu diamankan polisi di Jalan Lintas Selatan atau simpang melapi, Kecamatan Putussibau Selatan dengan barang bukti 4 klip berisi narkotika jenis sabu.

Kasat Reserse Narkoba Polres Kapuas Hulu, Iptu Jamali  membenarkan, penangkapan terhadap AW yang tercatat sebagai warga Pontianak.

Kasat Reserse Narkoba Polres Kapuas Hulu, Iptu Jamali menyampaikan bahwa, tersangka ditangkap pada Jumat 4 Oktober 2024. 

Baca juga: Ringkus Dua Pria Saat Gerebek Rumah di Bontang Utara, Polisi Sita 4,52 Gram Sabu

Baca juga: Tertangkap Tangan Simpan 14 Paket Sabu, Warga Terantang Batola Kalsel Ini Ditangkap di Rumahnya

Baca juga: Bongkar Pengiriman Sabu dari Kaltara, Polres Berau Sita 2.590 Gram Sabu dari Dua Pemuda

Penangkapan ini dilakukan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat," ujarnya.

 Setelah petugas mendapatkan informasi tersebut, kemudian dilakukan pendalaman. Mengetahui keberadaan tersangka yang terlihat mencurigakan anggota langsung melakukan penggeledahan.

"Disaksikan dua orang warga, penggeledahan dilakukan di Jalan Lintas Selatan atau simpang melapi, Kecamatan Putussibau Selatan," ucapnya, Senin 14 Oktober 2024.

Dari penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa Narkoba jenis Sabu dengan total 4 (empat) klip plastik bening dengan berat bruto 1,46 (satu koma empat puluh enam) gram dan 4 (empat) klip plastik bening kosong.

"Saat itu AW mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya, dan mendengar pengakuan tersangka, langsung diamankan ke Mapolres Kapuas Hulu untuk diproses hukum selanjutnya," ujarnya.

Baca juga: Polisi Amankan Ratusan Gram Sabu dan Puluhan Butir Ekstasi dari Seorang Sopir di Pekapuran Laut

Jamali menghimbau kepada warga Kapuas Hulu agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba, hindari lingkungan pergaulan yang salah dan waspada terhadap peredaran Narkoba di sekitar tempat tinggalnya masing-masing. 

"Berikan informasi kepada petugas terdekat, apabila mengetahui ada peredaran atau penyalahgunaan narkoba," ungkapnya. (*)


Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Polisi Tangkap Pelaku Narkoba di Simpang Melapi Kedamin Putussibau Selatan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved