Narkoba di Kalbar
Digerebek di Rumah Kontrakan, Pria di Sambas Kalbar Sembunyikan 6 Paket Sabu di Dompet Kecil
Seorang pria berinsial R diamankan Satresnarkoba Polres Sambas di Dusun Mawar. Dari R polisi menyita 6 paket sabu
BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMBAS - Diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, seorang pria berinsial R diamankan Satresnarkoba Polres Sambas .
R Diamankan polisi dalam sebuah penggerebekan yang berlangsung di rumah kontrakan di Dusun Mawar, Desa Tebas Sungai, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Senin 23 September 2024.
Penggerebekan terhadap tersangka ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pengedaran narkoba di daerah tersebut.
Hasil pengrebekan polisi, menemukan enam paket sabu seberat 10,15 gram yang disimpan dalam dompet kecil di dalam tas bermerk "EIGER" di kamar tersangka.
Baca juga: Simpan 2 Paket Sabu, Pria 50 Tahun di Balikpapan Ini Tak Berkutik Saat Digeledah Polisi
Baca juga: Bertingkah Aneh Saat Polisi Patroli, Pria Asal HSS Ini Tak Berkutik Saat Terbukti Bawa 5 paket Sabu
Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo melalui Kasat Resnarkoba Iptu Agus Trimarsono mengungkapkan, penggerebekan dilakukan setelah penyelidikan mendalam berdasarkan informasi yang diterima.
"Barang bukti lain yang berhasil diamankan meliputi alat hisap, uang tunai, serta timbangan digital," ujar Iptu Agus Trimarsono.
Lebih lanjut, kata Iptu Agus Trimarsono bilang, semua barang bukti ini akan digunakan dalam proses hukum selanjutnya terhadap tersangka yang kini dijerat dengan Pasal 114 dan 112 UU Narkotika.
Dia menjelaskan, pihaknya akan terus berkomitmen dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Sambas. Penangkapan ini adalah langkah awal, dan kami akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas.
"Selama proses penangkapan, anggota kepolisian melakukan serangkaian tindakan, termasuk tes urine terhadap tersangka dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi," ujarnya.
Baca juga: Satnarkoba Polres Tapin Gagalkan Peredaran 23 Paket Sabu, Dua Pelaku Dibekuk
Lebih jauh, tersangka kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Sambas. Pihak kepolisian berencana untuk melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
"Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Sambas dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Sambas," tegas Iptu Agus Timarsono.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Polisi Ringkus Pria Diduga Pengedar Shabu di Tebas Sambas, Sita 10,15 Gram Sabu
Digerebek Polisi di Rumah, Pemuda di Desa Tanggung Kabupaten Sanggau Kalbar Terbukti Simpan Sabu |
![]() |
---|
Amankan Dua Pria di Kos-kosan, Personel Polsek Entingkong Sita 4 Paket Sabu |
![]() |
---|
Digeledah Polisi, Pria di Kapuas Hulu Kalbar Tak Berkutik Saat Terbukti Bawa Paket Sabu |
![]() |
---|
Simpan Paket Sabu di Mobil, Pemuda 25 Tahun di Ketapang Kalbar Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Rumahnya Digeledah Polisi, Perempuan 42 Tahun di Tumbang Titi Kalbar Terbukti Simpan 12 Paket Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.