Narkoba di Kalsel

Diamankan Personel Satgas Pamtas RI-Malaysia, Pria di Nunukan Kaltara Ini Sempat Buang Sabu

Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC berhasil mengamankan seorang pria serta narkotika jenis sabu sebanyak 7.14 gram

Editor: Hari Widodo
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Nur Abid Satgas Pamtas RI-Malaysia  
Gerebek rumah HE (48), personel TNI-Polri melakukan penggeledahan di rumahnya, pada Senin (19/02/2024) pukul 21.15 Wita.  

BANJARMASINPOST.CO.ID, NUNUKAN - Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC bersama Personel Sat Resnarkoba Polres Nunukan dan Satgas Intel Kodam VI/MLW berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kanduangan, Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Simanggaris, Kabupaten Nunukan.

Pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu ini berlangsung pada Senin (19/02/2024) pukul 21.15 Wita.

Dansatgas Batalyon Arhanud 8/MBC Letkol Arh Iwan Hermaya membenarkan,  pengungkapan sabu dengan berat bersih  7,14 gram tersebut.

Selain barang bukti sabu, personel TNI-Polri juga berhasil mengamankan seorang tersangka yang menjadi pemilik sabu tersebut.

"Kami bersama personel Polres Nunukan dan Kodim berhasil amankan 7,14 gram sabu dan seorang tersangka inisial HE (48). Tersangka merupakan warga Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Sei Menggaris," kata Iwan Hermaya kepada TribunKaltara.com, Selasa (20/02/2024), pukul 12.35 Wita.

Baca juga: Digerebek Polisi di Rumahnya, Residivis Narkoba di Banjarmasin Selatan Ini Simpan 3 Paket Sabu

Baca juga: Gerebek Rumah di Teluk Cati HSU, Polisi Gagalkan Transksi Sabu Tiga Pria Diduga Pengedar

Iwan Hermaya menyampaikan pada Senin (19/02/2024), sekira pukul 20.00 Wita, Danpos Kanduangan mendapat informasi dari warga dan personel Resnarkoba Polres Nunukan bahwa ada peredaran narkoba di sebuah rumah wilayah Kanduangan.

"Informasi yang diterima personel kami langsung dikoordinasikan ke personel Resnarkoba Polres Nunukan dan Satgas Intel Kodam VI/MLW untuk melaksanakan pengecekan," ucapnya.

Saat personel TNI-Polri menuju ke TKP (tempat kejadian perkara) rumah anak tersangka yang terletak sekira 500 meter dari rumah tersangka.

"Begitu tim gabungan tiba di lokasi dan mendapati tersangka berusaha melarikan diri dengan melempar sesuatu. Selanjutnya tim gabungan mencari barang yang dilempar tersebut dan menemukan plastik yang berisi sabu dengan berat bruto 4 gram," ujar Iwan Hermaya.

Personel TNI-Polri berhasil amankan sabu dengan berat bruto 7,14 gram dan tersangka inisial HE pada Senin (19/02/2024) pukul 21.15 Wita.

Selanjutnya dilaksanakan pendalaman terhadap tersangka. Menurut Iwan Hermaya dari pendalaman tersebut, tersangka mengaku masih menyimpan tiga paket sabu yang disimpan di rumahnya.

Baca juga: Diduga Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Warga Astambul Kabupaten Banjar Diringkus di Depan Rumah

Mendengar itu tim gabungan menuju ke TKP berikutnya yang merupakan rumah Tersangka dan didapati tiga paket plastik kecil berisi sabu dengan berat bruto 3,14 gram.

"Total barang bukti (BB) sabu yang kami amankan sebanyak 7,14 gram. Tersangka dan BB sabu selanjutnya dibawa ke Polres Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.

Dia menuturkan bahwa masih terdapat peredaran sabu di wilayah perbatasan, tepatnya di Kecamatan Sei Menggaris.

"Sehingga perlu adanya koordinasi dan memperketat penjagaan bersama aparat keamanan," ungkap Iwan Hermaya. (*)


Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Satgas Pamtas RI-Malaysia Ungkap Peredaran Narkotika di Sei Menggaris, Pelaku Bawa 7,14 Gram Sabu

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved