Pemilu 2024
Soal Dugaan Penggelembungan Suara, Bawaslu Kalsel Buka Kemungkinan Penghitungan Ulang
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan, Aries Mardiono angkat bicara terkait dugaan penggelumbungan suara pada Pemilu 2024.
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan, Aries Mardiono angkat bicara terkait dugaan penggelumbungan suara pada Pemilu 2024.
Menurutnya, anomali suara yang terjadi di Kecamatan Astambul dan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar harus jadi perhatian.
Aries mengaku akan meminta Bawaslu Kabupaten Banjar untuk memastikan dugaan tersebut.
“Nanti pengawas pemilu setempat yang mengecek kenapa bisa seperti itu,” katanya kepada Bpost, Selasa (27/2/2024).
Baca juga: Sikap Bawaslu Banjar Soal Caleg Demokrat di Kalsel yang Mengungkap Dugaan Suara Siluman ke PAN
Baca juga: Wisata Kalteng: Daya Pikat Lokasi Nongkrong Muda-Mudi di Bawah Jembatan Kahayan Palangkayara
Aries menyarankan agar persoalan ini harus selesai di tingkat kecamatan, sebelum masuk tahapan rekapitulasi kabupaten/kota.
Jika memang terbukti terdapat anomali rekapitulasi C1 dengan D1 hasil, Aries meminta adanya penghitungan ulang surat suara.
“Kita lihat dulu nanti, dicocokkan data C dengan D. Bila memang belum ketemu jalan keluarnya, ya harus dihitung ulang,” tegasnya.
Sampai sekarang Bawaslu Kalsel belum menemukan adanya dugaan pelanggaran pemilu pasca pemungutan suara 14 Februari lalu.
Aries juga mengaku tidak ada laporan dari masyarakat, dan lembaga pengawas di daerah.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
Banjarmasinpost.co.id
Bawaslu Kalsel
Provinsi Kalimantan Selatan
Kecamatan Astambul
Sungai Pinang
Kabupaten Banjar
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.