Selebrita

Adegan 13 Yudha Arfandi Kuak Tabir Pembunuhan Berencana Dante Anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas

Akhirnya Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menggelar rekontruksi kasus kematian Dante anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.

|
Editor: Murhan
KOMPAS.com/ZINTAN PRIHATINI
Tersangka Yudha Arfandi melakukan rekonstruksi adegan dalam kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/2/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Akhirnya Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menggelar rekontruksi kasus kematian Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6).

Polisi kini mengungkap fakta baru di rekonstruksi kasus kematian anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas itu.

Menurut Wira, pada adegan 13 ditemukan bahwa tersangka Yudha Arfandi sempat mengecek ketersediaan CCTV kolam renang.

Yudha melakukan itu melalui website kolam renang di Duren Sawit, Jakarta Timur, menuju perjalanan ke sana.

Namun, adegan 13 ini tidak diakui oleh Yudha.

“Rekonstruksi dilakukan berdasarkan keterangan ada dan di adegan 13 di mana posisinya menuju kolam renang. Ada satu adegan di mana tersangka tidak mengakui telah mengakses CCTV melalui browsing di internet untuk mengecek apakah ada CCTV atau tidak,” ujar Wira di Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).

Baca juga: Utang ke Sule demi Tebus Mobil, Dede Sunandar Ungkap Fakta Saat Kampanye demi Kursi di DPRD

Baca juga: Lihat Hasil USG, Ayu Ting Ting yang Jadi Tunangan Lettu TNI Fardhana Teriak Alhamdulliah, Efek Syifa

Wira mengatakan, hal ini sudah dibuktikan oleh analisis digital bahwa fakta Yudha mengakses CCTV kolam renang saat perjalanan ke sana.

“Pada faktanya tersangka mengecek CCTV melalui browsing, ini telah dibuktikan dari analisis digital,” ucap Wira.

“Tersangka YA mengakses CCTV melalui handphone, ini berdasarkan analisis digital,” lanjut Wira.

Wira mengatakan, fakta baru ini dapat menguatkan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.

“Ini bisa diterapkan Pasal 340 soal pembunuhan berencana,” kata Wira.

“Dengan rekonstruksi ini bisa memberikan gambaran sampai akhirnya korban masuk kolam renang sampai ditenggelamkan dan dibawa ke rumah sakit,” tutur Wira.

Sebagai informasi, kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi (33) membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter.

Pelaku diduga menenggelamkan Dante dengan memegang pinggang memakai kedua tangannya.

Kepada polisi, Yudha mengaku melakukan itu untuk latihan pernapasan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved