Selebrita

Satu Sebab Sabda Ahessa Dulu Pacari Wulan Guritno Bikin Titi Kamal Teriak, Kini Digugat Rp 100 Juta

Wulan Guritno dikabarkan mengugat mantan kekasihnya Sabdayagra Ahessa atau Sabda Ahessa. Titi Kamal dulu teriak gara-gara melihat alasan pacaran.

|
Editor: Murhan
Tangkap Layar Instagram @sabdaahessa
Sabda Ahessa (kiri) dan foto bersama Wulan Guritno (kanan). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Artis Wulan Guritno dikabarkan mengugat mantan kekasihnya Sabdayagra Ahessa atau Sabda Ahessa.

Padahal dulu, Sabda Ahessa dan Wulan Guritno dikenal sebagai pasangan yang bucin.

Bahkan, Titi Kamal sampai teriak ketika mendengar sebab Sabda Ahessa dulu mau memacari Wulan Guritno.

Kini, Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa yang kini berstatus mantan kekasih.

Hal tersebut diketahui dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) gugatan perdata itu berkaitan dengan dana talangan yang sebelumnya pernah diberikan Wulan Guritno.

Diduga dana talangan untuk keperluan renovasi rumah Sabdyagara yang terletak di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, jadi permasalahannya.

Awalnya Wulan Guritno dan Sabda Ahessa sepakat membiayai renovasi rumah Sabdayagra saat mereka masih pacaran di Jakarta Selatan sebesar Rp 396,15 juta.

Baca juga: Lihat Hasil USG, Ayu Ting Ting yang Jadi Tunangan Lettu TNI Fardhana Teriak Alhamdulliah, Efek Syifa

Baca juga: Adegan 13 Yudha Arfandi Kuak Bukti Pembunuhan Berencana Dante Anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas

Diketahui jika Wulan Guritno meminta ganti rugi senilai Rp 100 juta kepada eks kekasihnya, Sabda Ahessa setelah putus namun justru ingkari janji.

Sehingga hal tersebut membuat Wulan Guritno meradang dan memutuskan mengugat Sabda Ahessa.

Perkara Wulan Guritno dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tercatat dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL dengan tergugat Sabdayagra Ahessa.

Tertulis dalam gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan Wulan Guritno terhadap Sabdayagra Ahessa terdapat sejumlah tuntutan, yang antara lain meminta Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menerima serta mengabulkan gugatan PMH Wulan Guritno seluruhnya.

Dan menyatakan Tergugat wajib mengembalikan dana talangan terkait renovasi rumah yang terletak di Jalan Kemang Timur IAPCO Nomor 16, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Gugatan yang dilayangkan Wulan Guritno terhadap Sabdayagra Ahessa dibenarkan Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto.

Djumyanto mengungkapkan gugatan yang dilayangkan berupa PMH dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL.

"Benar terdaftar dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL," ungkap Djuyamto dihubungi awak media, Senin (26/2/2024).

Mengutip SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan Wulan Guritno tercatat dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL dengan tergugat Sabdayagra Ahessa.

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (26/2/2024). Perkara Wulan Guritno dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tercatat dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL dengan tergugat Sabdayagra Ahessa.

Baca juga: 2 Alasan Ammar Zoni Jual Akun Instagram Berfollowers 8,6 Juta, Nafkah Irish Bella Tersentil

Baca juga: Dulu Jadi Pelaku Bully Seperti Anak Vincent Rompies, Baim Wong Ungkap Pemicu Lakukan Perundungan

Dalam gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan Wulan Guritno terhadap mantan pacarnya itu terdapat sejumlah tuntutan.

Antara lain meminta Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menerima serta mengabulkan gugatan PMH Wulan Guritno seluruhnya.

Selanjutnya menyatakan Wulan Guritno telah memberikan dana talangan sebesar Rp 396.150.000 kepada tergugat untuk melakukan renovasi rumah yang terletak di Jalan Kemang Timur IAPCO Nomor 16, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kemudian, menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan tergugat mengembalikan dana talangan kepada Wulan Guritno sebesar Rp 396.150.000.

Menghukum dan memerintahkan mantan pacar Wulan Guritno itu untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 100.000.000.

Selanjutnya menghukum dan memerintahkan Sabdayagra Ahessa untuk melakukan pembayaran Uang Paksa (Dwangsom) sebesar Rp 10.000.000 untuk setiap hari keterlambatan melaksanakan isi Putusan dalam Perkara a quo.

Terakhir, menyatakan bahwa putusan dalam Perkara a quo dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada upaya hukum Verzet, Bantahan, Banding maupun Kasasi.

Gugatan yang dilayangkan Wulan Guritno terhadap Sabda Ahessa dibenarkan Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto.

Djumyanto mengungkapkan gugatan yang dilayangkan berupa PMH dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL.

"Benar terdaftar dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL," ungkap Djuyamto duhubungi pada Senin (26/2/2024).

Merujuk Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), perbuatan melawan hukum didefinisikan sebagai tindakan yang merugikan orang lain dan mengharuskan pelaku yang bertanggung jawab atas kerugian tersebut untuk menggantinya.

Sementara, Sejalan dengan kabar gugatan Wulan Guritno kepada Sabda Ahessa, momen kemesraan pasangan ini saat masih berpacaran kembali diungkit warganet.

Wulan dan Sabda dulunya merupakan pasangan yang kerap tampil mesra di sosial media.

Baca juga: Tak Segan Posting Pasha Ungu Lagi, Okie Agustina Lakukan demi Shakiena, Adelia Pasha: Sukses Ya

Baca juga: Sinetron Baru Lesti Kejora dan Rizky Billar Kian Berasa Ikatan Cinta, Dipicu Ikbal Fauzi di AMKA

Nah, Sabda pernah mengungkap alasan tak terduga terkait ketertarikannya dengan ibunda Shalom Razade itu.

Di hadapan Geng Cendol, Sabda Ahessa mengungkap alasannya menyukai ibu tiga anak tersebut.

Sabda rupanya memiliki ketertarikan lain pada Wulan Guritno.

Ia pun tak segan mengungkap hal tersebut di hadapan banyak orang.

"Yang disukain dari Wully apa hayo," tanya Titi Kamal dalam vlognya.

"She's hot," jawab Sabda Ahessa terang-terangan.

Pengakuan ini rupanya membuat teman-teman selebriti Wulan Guritno terkejut.

Mereka seolah tak menyangka dengan jawaban yang diberikan oleh putra Sys NS tersebut.

Teriakan terkejutan bahkan sempat menggaung mendapati jawaban ini.

Titi Kamal pun semakin penasaran dengan hubungan dengan jarak usia cukup jauh tersebut.

Penghasilan Sabda Ahessa

 Digugat Wulan Guritno, terkuak penghasilan Sabda Ahessa sebagai pemain basket.

Seperti yang diketahui, Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa untuk ganti rugi uang renovasi rumah yang mencapai ratusan juta.

Sabda Ahessa terus beralasan ketika ditagih uang untuk ganti rugi yang telah dikeluarkan oleh Wulan Guritno.

Sabda Ahessa diketahui merupakan atlet basket yang pernah membela klub Bogor Siliwangi pada tahun 2018 di Indonesia Basket League.

Tercatat pada tahun 2023, ia adalah seorang atlet di klub Amartha Hangtuah.

Sabda kerap membagikan potret-potret dirinya saat bermain basket di Instagram.

Dari pekerjaan itu, diketahui jika nominal gaji Sabda Ahessa terbilang kecil dan dibawah UMR.

Diketahui bahwa untuk pemain pemula, hanya mendapatkan gaji Rp 2 juta -3 juta per bulan.

Sehingga dalam satu tahun, gaji pemain basket mencapai sekitar Rp 26 juta - Rp 33 juta.

Sedangkan bagi pemain profesional, gaji yang diterima bisa mencapai ratusan juta Rupiah.

Para pemain Liga Basket Indonesia bisa mendapatkan penghasilan Rp 29 juta - Rp 50 juta per bulan.

Sementara gaji per tahunnya mencapai Rp 350 juta - Rp 500 juta.

Sabda Ahessa sendiri sudah bermain basket sejak masih SMP.

Sabda pernah memenangkan kompetisi di SMA sebelum mengikuti draft ketika berkuliah di luar negeri.

Selain pembasket Sabda Ahessa juga jago dalam olahraga beladiri Boxing dan Berenang.

Ia pernah bertarung di event Jakarta Boxing Open Senayan pada awal tahun ini.

Informasi terbaru, Sabda Ahessa kabarnya juga akan bertarung di atas ring tinju di PON 2024 mendatang.

Untuk Film sendiri pernah membintangi Pacarku Anak Koruptor tahun 2016.

Sabda Ahessa berperan sebagai Gerhana dengan berakting lawan Jessica Mila.

Hoby lain dari Sabda Ahessa adalah traveling terutama luar negeri.

Dekat dengan Wulan Guritno, Sabda Ahessa juga terlihat beberapa kali membintangi sejumlah iklan.

Baca juga: Dulu Jadi Suami Artis Dina Lorenza dan Cut Keke, Ghatan Kini Borunan Kasus Penembakan di Jaktim

Baca juga: Beda Amanda Manopo, Arya Saloka Pilih Kembali ke Dunia Masa Lalu Seusai Ikatan Cinta Tamat

(Banjarmasinpost.co.id/Tribun Trends)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved