Selebrita

Satu Teka-teki Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara Tersibak di Reka Adegan YA, Angger Dimas: Kejam

Teka-teki kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas kian tersibak. Ini usai reka adegan Yudha Arfandi.

|
Editor: Murhan
Tangkap layar Kompas Tv
Rekonstruksi adegan kasus pembunuhan anak artis peran Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6), oleh tersangka Yudha Arfandi di Kolam Renang Taman Tirtas Mas, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). 

Kejadian itu pun terungkap pada reka adegan ke-45 yang dimana Yudha mengangkat sambil mengguncang tubuh Dante.

"Kemudian tersangka Yudha Arfandi menekan dada korban dengan menggunakan kedua tangan," jelasnya.

Saat itu juga terdapat beberapa orang saksi yang membantu menolong Dante dan menggendongnya ke dalam mobil.

"Korban anak Raden Andante masuk ke dalam mobil kemudian di bawa ke Rumah Sakit Islam Pondok Kopi," pungkasnya.

Angger Dimas: Kejam

Angger Dimas turut menyaksikan rekonstruksi atau reka adegan kematian anaknya, Dante yang berlangsung di kolam renang umum kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Namun, Angger Dimas tak menyaksikan langsung di lokasi melainkan berada di tempat berbeda.

"Ya saya lihat dari tempat berbeda, sudah disiapkan di atas, kita lihat ke depannya aja gimana," kata Angger Dimas, Rabu (28/2/2024).

Menurut Angger Dimas, apa yang dilakukan Yudha Arfandi selaku tersangka sangatlah keji.

Baca juga: Cara Putri Anne Habiskan Uang Arya Saloka Disorot, Gaya Hidup Kini Beda Jauh Amanda Manopo

Baca juga: Tertawa Lihat Raffi Ahmad Sholat, Arie Untung Tuai Sorotan, Beda Sikap Irwansyah dan Harris Vriza

Terlebih, Angger Dimas melihat reka adegan tersebut ada adegan dimana Yudha Arfian sempat menendang mendiang Dante.

"Ya teman-teman nilai aja ya seperti apa kalau dari saya sih ya itu kejam," ujar Angger Dimas.

"Saya (melihat) paling mengenaskan pas anak saya ditendang," lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, Yudha Arfandi ditetapkan sebagai tersangka atas kematian anak Tamara Tyamara dan Angger Dimas, Dante.

Yudha Arfandi diduga menenggalamkan Dante dan sebelum melakukan aksinya, dia sempat mengecek CCTV.

Adapun Yudha Arfandi dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 76 c juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.

Tak Akui Akses CCTV Kolam

Sebelumnya, Dalam rekonstruksi itu juga terungkap fakta bahwa tersangka Yudha sempat mencari tahu keberadaan CCTV di Kolam Renang Palem melalui internet saat dalam perjalanan ke lokasi tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved