Selebrita

Satu Teka-teki Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara Tersibak di Reka Adegan YA, Angger Dimas: Kejam

Teka-teki kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas kian tersibak. Ini usai reka adegan Yudha Arfandi.

|
Editor: Murhan
Tangkap layar Kompas Tv
Rekonstruksi adegan kasus pembunuhan anak artis peran Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6), oleh tersangka Yudha Arfandi di Kolam Renang Taman Tirtas Mas, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, bahwa Yudha tak mengaku bahwa dirinya sempat mencari tahu keberadaan CCTV di kolam renang tersebut.

Adapun terungkapnya Yudha mencari CCTV itu kata Wira berdasarkan keterangan ahli siber yang pihaknya libatkan dalam penyidikan kasus kematian Dante.

"Namun pada pada saat adegan ke-13 yang mana posisi itu sudah menuju ke kolam renang, ada satu adegan dimana tersangka ini tidak mengakui bahwa telah mengakses internet untuk mengecek di lokasi apakah ada CCTV atau tidak," kata Wira kepada wartawan, Rabu (28/2/2024).

Imbasnya kata Wira bahwa nantinya hal itu akan menjadi pertimbangan pihaknya dalam menerapkan pasal terhadap Yudha.

"Khususnya dalam penerapan Pasal 340 Pasal pembunuhan berencana," pungkasnya.

Baca juga: Tindakan Keluarga Lettu TNI Fardhana Kala Ayu Ting Ting Sakit, Perlakuan Calon Mertua Terekam

Baca juga: Satukan Lagi Pasha Ungu dan Okie Agustina dalam Misi Sama yang Didukung Adelia, Efek Shakiena

Gelar Rekonstruksi

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo hari ini, Rabu (28/2/2024).

Dalam rekonsturksi itu turut hadir Tamara selaku ibu korban yang dimana dalam proses ini juga turut melakukan reka adegan peristiwa kematian anaknya.

Dalam rekonstruksi ini terdapat dua lokasi yang digunakan polisi untuk menggambarkan sesaat dan setelah peristiwa pembunuhan Dante oleh tersangka Yudha Arfandi.

Pada lokasi pertama, penyidik menggunakan halaman Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebagai lokasi pengganti kediaman rumah Yudha yang menjadi awal mula kronologi pembunuhan tersebut.

Adapun pada rekonstruksi di Polda Metro, terdapat 13 reka adegan yang digelar oleh kepolisian terkait kematian Dante.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, rekonstruksi itu dimulai pada reka adegan kedua yang dimana Tamara dihubungi Yudha yang berniat mengajak Dante berenang pada 27 Januari 2024 lalu.

"Ibu Tamara dengan tersangka YA berkomunikasi via WA dimana saat itu tersangka Yudha Arfandi mengajak korban Raden Andante untuk bermain membawa baju renang," ucap Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Bara Libra saat bacakan reka adegan.

Lalu pada reka adegan ketiga, sekitar pukul 11.30 WIB Tamara mengantar Dante menggunakan mobil Brio menuju rumah Yudha dari kediamannya di kawasan Gudang Peluru, Tebet, Jakarta Selatan.

Saat itu Tamara mengantar Dante dengan teman Yudha yakni Farhan dan Karel.

Pada reka adegan ke empat, Tamara tiba di kediaman tersangka dan kemudian dilanjut adegan kelima yang dimana ia mengantar Dante ke dalam rumah Yudha.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved