Kabar Kaltara

Lakukan Sidak, Ini Ancaman Kapolres Tarakan Bagi Para Penimbun Beras

Kapolres Tarakan menegaskan, oknum yang melakukan penimbunan beras akan diberikan sanksi pidana kepada pelaku penimbunan beras

Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar saat mengikuti kegiatan sidak di empat titik bersama TPID dan Penjabat Wali Kota Tarakan, Senin (4/3/2024) sore kemarin salah satunya di distributor dan Gudang Perum Bulog Cabang Tarakan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TARAKAN- Kapolres Tarakan menegaskan, oknum yang melakukan penimbunan beras akan diberikan sanksi pidana kepada pelaku penimbunan beras

Bagi siapa yang berani melakukan penimbunan beras untuk memanfaatkan harga beras yang masih tinggi ini akan ditindak tegas.

Hal ini disampaikan Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar, usai melakukan sidak beras.

Kapolres Tarakan menegaskan, oknum yang melakukan penimbunan beras akan diberikan sanksi pidana kepada pelaku penimbunan beras.

Baca juga: Sabu Dicampur Air Dibuang ke Toilet, Pemusnahan Narkoba di Polresta Balikpapan

Baca juga: Ini Kronologi Nelayan Sungai Ijum Raya Kotim Sampai Terombang-ambing di Laut Berhari-hari

Hingga saat ini Polres Tarakan belum mendapatkan laporan adanya indikasi penimbunan. Namun akan terus melakukan pemantauan.

Pemantauan stok dan harga beras dilakukan di sejumlah tempat mulai dari pasar, toko besar, distributor hingga retail. Selama pemantauan secara umum, stok dan harga beras masih aman.

"Secara umum harga beras masih terkendali puji Tuhan. Artinya seluruh stakeholders baik dari dinas pemerintahan terkait dan pelaku usahanya menurut saya sudah berkolaborasi dengan sangat baik,” terang Ronaldo Maradona.

Ronaldo Maradona menambahkan, dalam melakukan pemantauan stok dan harga beras, pihaknya tiap Minggu ikut rapat bersama TPID Tarakan.

"Kalau saya lihat di Tarakan ini dari sebelumnya sampai sekarang, koordinasi terus dilakukan, dan kami pemantauan setiap hari kami lakukan,” ungkapnya.

Ronaldo Maradona tak lupa menghimbau kepada masyarakat jika menemukan ada indikasi mencurigakan oknum yang melakukan penimbunan, bisa memberikan infomasi pihak kepolisian dan akan langsung ditindaklanjuti.

Ia melanjutkan tindakan yang akan dilakukan apabila menemukan pelanggaran, seperti penimbunan, tentunya akan ada hukum pidana menanti. Meski demikian pihaknya tak ingin berandai-andai.

“Kami cek, sejauh ini tidak ada. Kalau rekan-rekan punya informasi, diduga ada yang menimbun segera kabari, supaya bisa dikroscek,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Temukan Penimbunan Beras Segera Lapor Polisi, Kapolres Tarakan Tegaskan Pelaku Diberi Sanksi Pidana,

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved