Kabar Kaltim

Sabu Dicampur Air Dibuang ke Toilet, Pemusnahan Narkoba di Polresta Balikpapan

Satresnarkoba Polresta Balikpapan bersama instansi terkait memusnahkan barang bukti sabu-sabu hasil sitaan dari tersangka berinisial DM.

Editor: Edi Nugroho
HO/Poolresta Balikpapan
Pemusnahan sabu di Polresta Balikpapan pada Senin (5/3/2024). Tersangka DM (dua kanan) menyaksikan langsung sabu hasil sitaan yang dimusnahkan dengan dicampur air dan dibuang ke toilet. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BALIKPAPAN -Pemusnahan barang bukti sabu-sabu hasil sitaan dari tersangka berinisial DM dilakukan Satresnarkoba Polresta Balikpapan bersama instansi terkait

Pemusnahan ini dilakukan di Ruang Kerja Satresnarkoba Polresta Balikpapan pada Senin (5/3/2024) kemarin.

Hadir dalam kegiatan pemusnahan tersebut Kasat Narkoba Polresta Balikpapan, perwakilan Kejaksaan Negeri Balikpapan, pengacara, Propam, Satuan Tahanan dan Barang Bukti, dan Kasi Humas Polresta Balikpapan.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun merincikan, barang bukti yang dimusnahkan seberat 74,14 gram dari total 81,83 gram.

Baca juga: Ini Kronologi Nelayan Sungai Ijum Raya Kotim Sampai Terombang-ambing di Laut Berhari-hari

Baca juga: Polisi Bekuk Tersangka Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di Pelabuhan Tanjung Serdang Kotabaru

Kata dia, sebanyak 1,28 gram disisihkan untuk pengujian di Laboratorium Narkotika BNN Samarinda dan 5 gram disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan.

Pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Pemusnahan Barang Sitaan/Barang Bukti Nomor Sp.Musnah-E/III/Res.4.2/2024/Resnarkoba tanggal 5 Maret 2024.

Proses pemusnahan diawali dengan pencampuran sabu dengan air di dalam toples plastik.

Selanjutnya, air campuran tersebut dibuang ke toilet oleh tersangka dengan pengawasan penyidik dan provost, disaksikan oleh seluruh peserta pemusnahan.

Sangidun menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Balikpapan.

“Pemusnahan ini juga untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan menghindari penyalahgunaan barang bukti,” tegasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Komitmen Perangi Peredaran Narkoba, Polresta Balikpapan Musnahkan 74 Gram Sabu,

HO/Poolresta Balikpapan
Pemusnahan sabu di Polresta Balikpapan pada Senin (5/3/2024). Tersangka DM (dua kanan) menyaksikan langsung sabu hasil sitaan yang dimusnahkan dengan dicampur air dan dibuang ke toilet.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved