Pemilu 2024

KPU Banjarbaru Beri Penjelasan Soal Anomali Data Pemilih di Pemilu 2024

KPU Banjarbaru memberikan penjelasan terkait anomali jumlah pengguna hak pilih dalam DPK (daftar pemilih khusus) antara Pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Edi Nugroho
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
Jajaran Komisi Pemilihan Umum Kota Banjarbaru memberikan penjelasan terkait anomali data pemilih dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat provinsi, di Galaxy Hotel Banjarmasin, Selasa (6/3/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru memberikan penjelasan terkait anomali jumlah pengguna hak pilih dalam DPK (daftar pemilih khusus) antara Pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi Kalsel, dan Pilpres 2024.

Anggota KPU Banjarbaru, Dahtiar menyebut ada kesalahan penjumlahan data pada dua kelurahan di Kecamatan Banjarbaru Selatan.

Kedua kelurahan itu yakni Sungai Besar dan Guntung Paikat.

“Untuk Sungai Besar, itu di TPS 15 harusnya 12. Kemudian TPS 16, harusnya tertulis 36. Kemudian TPS 22 harusnya tertulis 39. Di Guntung Paikat, TPS 15 harusnya tertulis 83,” jelasnya, dalam rapat pleno, Rabu (6/3/2024).

Baca juga: Kerap Terjadi Kecelakaan di Turunan Baharu Kotabaru, Kadishub Minta Pihak Terkait Lakukan Ini

Baca juga: Sasar Mahasiswa dan Pekerja, Ini Modus Pelaku Menyelundupkan Ganja dari Aceh ke Kaltim

Penjelasan tersebut tak mendapat sanggahan dari Bawaslu Kalsel. Sementara, KPU Kalsel yang memimpin rapat pleno meminta persoalan kesalahan data itu dituangkan dalam C kejadian khusus, kemudian dilakukan pembetulan.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved