Pemilu 2024
KPU Banjarbaru Beri Penjelasan Soal Anomali Data Pemilih di Pemilu 2024
KPU Banjarbaru memberikan penjelasan terkait anomali jumlah pengguna hak pilih dalam DPK (daftar pemilih khusus) antara Pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru memberikan penjelasan terkait anomali jumlah pengguna hak pilih dalam DPK (daftar pemilih khusus) antara Pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi Kalsel, dan Pilpres 2024.
Anggota KPU Banjarbaru, Dahtiar menyebut ada kesalahan penjumlahan data pada dua kelurahan di Kecamatan Banjarbaru Selatan.
Kedua kelurahan itu yakni Sungai Besar dan Guntung Paikat.
“Untuk Sungai Besar, itu di TPS 15 harusnya 12. Kemudian TPS 16, harusnya tertulis 36. Kemudian TPS 22 harusnya tertulis 39. Di Guntung Paikat, TPS 15 harusnya tertulis 83,” jelasnya, dalam rapat pleno, Rabu (6/3/2024).
Baca juga: Kerap Terjadi Kecelakaan di Turunan Baharu Kotabaru, Kadishub Minta Pihak Terkait Lakukan Ini
Baca juga: Sasar Mahasiswa dan Pekerja, Ini Modus Pelaku Menyelundupkan Ganja dari Aceh ke Kaltim
Penjelasan tersebut tak mendapat sanggahan dari Bawaslu Kalsel. Sementara, KPU Kalsel yang memimpin rapat pleno meminta persoalan kesalahan data itu dituangkan dalam C kejadian khusus, kemudian dilakukan pembetulan.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
![]() |
---|
Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.