Kabar Kaltim
Sasar Mahasiswa dan Pekerja, Ini Modus Pelaku Menyelundupkan Ganja dari Aceh ke Kaltim
Ganja seberat 5,6 kilogram itu dipastikan berasal dari Aceh yang kemudian dikirim dari Medan, Provinsi Sumatera Utara ke Benua Etam Kaltim.
BANJAMASINPOST.CO.ID, SAMARINDA - Ganja seberat 5,6 kilogram itu dipastikan berasal dari Aceh yang kemudian dikirim dari Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara ke Benua Etam Kaltim.
Dari hasil pendalaman, ganja kering dengan total berat 5.628 gram tersebut dibeli pelaku melalui aplikasi belanja online. Mariyuana ini dipasarkan secara online (platform e-commerce) melalui market place tertentu.
Sebanyak 5.628 gram ganja menjadi abu di halaman kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur, Selasa (5/3/2024).
Mariyuana seberat 5,6 kilogram lebih itu berasal dari tiga pengungkapan yang dilakukan BNNP Kaltim hanya dalam kurun waktu dua bulan, yakni Januari sampai Februari 2024.
Baca juga: Murid SDN 2 Loktabat Selatan Banjarbaru Belajar Wirausaha Melalui Agribisnis
Baca juga: Ada Anomali Data Pemilih, Bawaslu Kalsel Cecar KPU Banjarbaru di Rapat Pleno Provinsi
Ada tiga tersangka yang diamankan dalam perkara ini. Yakni WL dengan barang bukti 1.960 gram ganja. Lalu ada MJ dan ADJM dengan barang bukti 1.976 gram netto ganja.
"Satu TKP dengan barang bukti 1.692 gram netto ganja tidak ada pelakunya. Alamat yang dituju fiktif," beber Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Rudi Hartono melalui Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen Kombes Pol Dedi Agustono.
Selain ganja, ada pula satu pengungkapan sabu dengan barang bukti 11,83 gram. Seluruh barang bukti itu dihadirkan dalam press release yang dihadiri Kejari, BPOM, Bea dan Cukai serta Satresnarkoba Polresta Samarinda.
Tiga pelaku juga dihadirkan dalam proses pemusnahan. Untuk barang bukti sabu dimusnahkan dengan mesin pelumat dan dibuang ke dalam toilet.
Kemudian belasan poket ganja seberat 5,6 kilogram itu dimusnahkan dengan cara dibakar. "Ada yang disisihkan sebagai barang bukti untuk proses persidangan," kata Kombes Pol Dedi.
Ganja seberat 5,6 kilogram itu dipastikan berasal dari Aceh yang kemudian dikirim dari Medan, Provinsi Sumatera Utara ke Benua Etam ini.
Dari hasil pendalaman, ganja kering dengan total berat 5.628 gram tersebut dibeli pelaku melalui aplikasi belanja online. Mariyuana ini dipasarkan secara online (platform e-commerce) melalui market place tertentu.
Kombes Pol Dedi Agustono mengatakan sebagian besar penggunanya adalah mahasiswa, komunitas dan hanya sedikit menyentuh para pekerja.
"Jadi dia dipasarkan misal di shopee. Ada kode-kodenya. Komunitas mereka saja yang paham kode itu," jelasnya.
Untuk pengiriman para pelaku menggunakan jasa ekspedisi atau perusahaan pengiriman barang.
Kombes Pol Dedi mengatakan rata-rata pengiriman daun kering terlarang itu akan terungkap saat tiba di ekspedisi dan terbaca mesin X-Ray.
Ia menjelaskan tanaman ganja memang tumbuh subur di Aceh dan Medan. Setiap tahun BNN pusat kerap melakukan pembakaran lahan ganja. "Di Kaltim pernah kita tangkap orang menanam ganja di dalam pot. Pelakunya orang Tenggarong, Kukar," pungkasnya
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul BNNP Kaltim Bakar 5,6 Kilogram Ganja, Pelaku Gunakan Alamat Fiktif untuk Pemesanan,
Bikin Kemacetan Panjang, Truk Trailer Kecelakaan di Km 27 Bontang-Samarinda Kaltim |
![]() |
---|
Situasi Mencekam Kecelakaan Speedboat di Tana Tidung, Penumpang Takut Lihat Air Masuki Kabin Kapal |
![]() |
---|
Mau Reuni Alumni IPDN, Pensiunan ASN Samarinda Ini Tenggelam di Perairan Bontang Kuala Kaltim |
![]() |
---|
Usianya 60 Tahun, Identitas Mayat Mengapung di Perairan Bontang Kuala Samarinda Terungkap |
![]() |
---|
Ini Tuntutan Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Kaltim Saat Gelar Aksi di Kantor Kejati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.